Thursday 11 November 2021

MAKALAH PENDIDIKAN MORAL

 

DAFTAR ISI

 

KATA PENGANTAR........................................................................................... i

DAFATAR ISI....................................................................................................... ii

 

BAB I PENDAHULUAN..................................................................................... 1

A.    Latar Belakang ............................................................................................ 1

B.    Rumusan Masalah........................................................................................ 1

 

BAB II PEMBAHASAN....................................................................................... 2

A.    Arti Pendidikan Moral................................................................................. 2

B.    Moral dan Martabat Manusia....................................................................... 4

C.    Dilema dan Krisis Moral.............................................................................. 7

D.    Strategi Pembelajaran Pendidikan Moral..................................................... 9

E.     Pelaksanaan Pendidikan Moral Dalam Kurikulum Sekolah....................... 11

 

BAB III PENUTUP............................................................................................. 14

A.    Kesimpulan................................................................................................. 14

B.    Saran........................................................................................................... 14

 

DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 15

 


BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang  Masalah

Didalam dunia pendidikan Salah satu tujuan penyelenggaraan pendidikan ialah untuk membentuk sikap moral dan watak murid yang berbudi luhur, sopan santun, beretika dan berprilaku terpuji . Oleh sebab itu diperlukan pendekatan pendidikan dan mata pelajaran yang membantu membentuk kepribadian murid menjadi kepribadian yang lebih baik dan bermoral seperti yang diharapkan oleh pancasila sebagai cita-cita bangsa Indonesia.

Pada Saat ini bangsa Indonesia mengalami krisis moral yang berkepanjangan,generasi penerus bangsa bukanlah generasi pada masa dahulu yang rela berkorban hidup dan mati memperjuangkan bangsa Indonesia tetapi sebaliknya mereka menghancurkan nama baik bangsa Indonesia dengan moral, tindakan dan tingkah laku yang tercela . Jika demikian , bisa dikatakan bahwa ada yang kurang tepat dengan pendidikan di Indonesia sehingga sebagian bangsanya menjadi bangsa yang anarkis dengan tindakan yang sangat mencoreng moral didiri seseorang,  kurang toleran dalam menghadapi perbedaan, dan korupsi . Terutama kalangan remaja .

Pendidikan yang diberikan diseluruh instansi sekolah seharusnya bukan hanya pendidikan ilmu pengetahuan umum dan khusus saja tetapi pendidikan moral juga patut dan wajib dijalankan . Pendidikan moral diberikan agar tercapai tujuan dari pendidikan sebenarnya.

 

B.     Rumusan Masalah

Untuk membatasi agar pemikiran tidak kemana – mana maka penulis akan membatasi permasalahannya . Batasan masalah yang penulis ambil yaitu:

  1. Apa arti pendidikan moral ?
  2. Apa arti Moral dan Martabat Manusia
  3. Bagaimana Strategi Pembelajaran Pendidikan Moral
  4. Bagaimana Pelaksanaan Pendidikan Moral dalam Kurikulum Sekolah

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.      Arti Pendidikan Moral

1.      Pengertian Pendidikan

Pendidikan secara bahasa berasal dari kata Paedagogik yaitu Paid artinya anak   dan Gogos artinya membimbing. Jadi secara bahasa pendidikan adalah membimbing anak . Secara umum atau istilah pendidikan terdapat beberapa pendapat .

Hakikat pendidikan sebenarnya adalah untuk merubah tingkah laku seseorang, sebagai transformasi budaya dan memberikan ilmu pengetahuan yang diharapkan peserta didik dapat menangkap ilmu pengetahuan yang pada akhirnya akan merubah sikap atau moralnya menjadi lebih baik lagi .tidak hanya pendidikan ilmu pengetahuan umum dan khusus saja tetapi pendidikan moral juga patut dan wajib dilakukan oleh setiap instansi sekolah.  Karena suatu Pendidikan pasti melibatkan peserta pendidik , pendidik , kurikulum dan sebagainya yang ada dalam unsur pendidikan .yang akan dapat merubah pola pikir peserta didik untuk menjadi lebih baik lagi karena pengaruh peserta didik berada pada lingkungan sekitar dengan prosentase 50% keluarga, 30% sekolah dan 20% masyarakat sekitar. Jadi lingkungan keluargalah yang paling besar mempengaruhi aktifitas seseorang dengan dibekali ilmu pengetahuan didalam sekolah yang diharapkan seseorang tersebut bisa pandai dalam menghadapi suatu apapun dan dapat menjaga moral tingkahlaku dan masyaraktlah yang bertindak sebagai penilai apakah seseorang itu bermoral atau tidak dan seberapa besarkah toleransi antar sesama

2.      Moral

Secara kebahasaan perkataan moral berasal dari ungkapan bahasa latin mores yang merupakan bentuk jamak dari perkataan mos yang berarti adat kebiasaan . Dalam kamus Umum bahasa Indonesia dikatakan bahwa moral adalah penetuan baik buruk terhadap perbuatan dan kelakuan. Istilah moral biasanya dipergunakan untuk menentukan batas-batas suatu perbuatan, kelakuan, sifat dan perangkai dinyatakan benar , salah , baik, buruk , layak atau tidak layak , patut maupun tidak patut .

Moral dalam istilah dipahami juga sebagai :

a.       prinsip hidup yang berkenaan dengan benar dan salah, baik dan buruk

b.      kemampuan untuk memahami perbedaan benar dan salah

c.       ajaran atau gambaran tentang tingkah laku yang baik .

Moral merupakan kondisi pikiran , perasaan , ucapan , dan perilaku manusia yang terkait dengan nilai-nilai baik dan buruk . Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya . Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu . Tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi . Moral dalam zaman sekarang mempunyai nilai implisit karena banyak orang yang mempunyai moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit .

Moral adalah perbuatan / tingkah laku / ucapan seseorang dalam berinteraksi dengan manusia . Apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya , maka orang itu dinilai mempunyai moral yang baik , begitu juga sebaliknya .

Moral juga dapat diartikan sebagai sikap , perilaku ,  tindakan , kelakuan yang dilakukan seseorang pada saat mencoba melakukan sesuatu berdasarkan pengalaman , perkiraan , suara hati , serta nasihat , dll . Moral sendiri diartikan sebagai suatu norma, suatu konsep tentang kehidupan yang dijunjung tinggi oleh sebagian besar masyarakat tertentu.

3.      Pendidikan Moral

Dalam pendidikan moral tidak dapat dilakukan hanya melalui ceramah , khotbah , atau cerita-cerita semata. Mungkin metode itu masih efektif sebelum memasuki zaman globalisasi seperti sekarang ini yang mempengaruhi semuanya tidak hanya pendidikan, tingkah lakupun juga ikut berpengaruh dengan berkembangnya imu pengetahuan yang semakin meraja lela tidak kenal waktu, umur, bahkan usia. Pendidikan moral melalui metode ceramah , khotbah , ataupun metode konvensional lainnya kini tidak efektif lagi jika diterapkan dalam pendidikan kita . Metode atau teknik-teknik demikian hanya akan menambah pengetahuan siswa ataupun mahasiswa , namun jarang sekali mampu merubah perilaku-nya .

 

B.         Moral dan Martabat Manusia

1.      Moral

Apa yang dimaksud dengan moral? Secara umum, pengertian moral adalah suatu hukum perilaku yang diterapkan kepada setiap individu dalam bersosialisasi dengan sesamanya sehingga terjalin rasa hormat dan menghormati antar sesama.

Pendapat lain mengatakan arti moral adalah sesuatu yang berhubungan dengan prinsip-prinsip tingkah laku; akhlak, budi pekerti, dan mental, yang membentuk karakter dalam diri seseorang sehingga dapat menilai dengan benar apa yang baik dan buruk.

Moral adalah produk yang dihasilkan oleh budaya dan agama yang mengatur cara berinteraksi (perbuatan, perilaku, dan ucapan) antar sesama manusia. Dengan kata lain, istilah moral merujuk pada tindakan, perilaku seseorang yang memiliki nilai positif sesuai dengan norma yang ada di suatu masyarakat.

a.       Tujuan dan Fungsi Moral

Secara umum, tujuan dan fungsi moral adalah untuk mewujudkan harkat dan martabat kepribadian manusia melalui pengamalan nilai-nilai dan norma. Adapun beberapa tujuan dan fungsi moral adalah sebagai berikut:

1)     Untuk menjamin terwujudnya harkat dan martabat pribadi seseorang dan kemanusiaan.

2)     Untuk memotivasi manusia agar bersikap dan bertindak dengan penuh kebaikan dan kebajikan yang didasari atas kesadaran kewajiban yang dilandasi moral.

3)     Untuk menjaga keharmonisan hubungan sosial antar manusia, karena moral menjadi landasan rasa percaya terhadap sesama.

4)     Membuat manusia lebih bahagia secara rohani dan jasmani karena menunaikan fungsi moral sehingga tidak ada rasa menyesal, konflik batin, dan perasaan berdosa atau kecewa.

5)     Moral dapat memberikan wawasan masa depan kepada manusia, baik sanksi sosial maupun konsekuensi dalam kehidupan sehingga manusia akan penuh pertimbangan sebelum bertindak.

6)     Moral dalam diri manusia juga dapat memberikan landasan kesabaran dalam bertahan dalam setiap dorongan naluri dan keingingan/ nafsu yang mengancam harkat dan martabat pribadi.

b.      Jenis dan Wujud Moral

Wujud moral dalam diri seseorang dapat terlihat dari penampilan dan perilakunya secara keseluruhan. Adapun beberapa macam moral adalah sebagai berikut:

1)      Moral Ketuhanan

Moral Ketuhanan adalah semua hal yang berhubungan dengan keagamaan/ religius berdasarkan ajaran agama tertentu dan pengaruhnya terhadap diri seseorang.

Wujud moral ketuhanan, misalnya melaksanakan ajaran agama yang dianut dengan sebaik-baiknya. Contoh; menghargai sesama manusia, menghargai agama lain, dan hidup rukun dengan yang berbeda agama.

2)      Moral Ideologi dan Filsafat

Moral ideologi dan filsafat adalah semua hal yang berhubungan dengan semangat kebangsaan, loyalitas kepada cita-cita bangsa dan negara.

Wujud moral ideologi dan filsafat, misalnya menjunjung tinggi dasar negara Indonesia yaitu Pancasila. Contoh; menolak ideologi asing yang ingin mengubah dasar negara Indonesia.

 

 

 

 

3)      Moral Etika dan Kesusilaan

Moral Etika dan Kesusilaan adalah semua hal yang berkaitan dengan etika dan kesusilaan yang dijunjung oleh suatu masyarakat, bangsa, dan negara secara budaya dan tradisi.

Wujud moral etika dan kesusilaan, misalnya menghargai orang lain yang berbeda pendapat, baik dalam perkataan maupun perbuatan. Contoh; mengucapkan salam kepada orang lain ketika bertemu atau berpapasan.

4)      Moral Disiplin dan Hukum

Moral Disiplin dan Hukum adalah segala hal yang berhubungan dengan kode etika profesional dan hukum yang berlaku di masyarakat dan negara.

Wujud moral disiplin dan hukum, misalnya melakukan suatu aktivitas sesuai dengan aturan yang berlaku. Contoh; selalu menggunakan perlengkapan yang diharuskan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas ketika berkendara di jalan raya.

2.      Martabat Manusia

Menurut kamus bahasa Indonesia, martabat adalah harga diri atau tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukan yang terhormat. Martabat adalah kehormatan, dan martabat ini merupakan bagian dari sifat manusia. Allah SWT menempatkan manusia sebagai khalifah dimuka bumi dan memberikan kedudukan kemuliaan dan martabat kepada manusia hingga memiliki derajad yang tinggi dan bahkan lebih tinggi dari malaikat sehingga malaikat pun bersujud dihadapan manusia.

            Martabat saling berkaitan dengan tingkatan, maksudnya adalah secara dasarnya tingkatan merupakan tingkatan martabat seseorang hamba terhadap khalikNya, yang juga merupakan sesuatu keadaan tingkatannya seseorang sufi di hadapan tuhannya pada saat dalam perjalanan spiritual dalam beribadah kepada Allah SWT. Tingkatan ini terdiri dari beberapa tingkat atau tahapan seseorang dalam hasil ibadahnya yang diwujudkan dengan pelaksanaan dzikir pada tingkatan tingkatan tersebut. Secara umum dalam thariqat naqsyabandi tingkatan tingkatan ini jumlahnya ada 7 (tujuh) yang dikenal juga dengan nama martabat tujuh, seseorang hamba yang menempuh perjalanan dzikir ini biasanya melalui bimbingan dari seseorangyang alim yang paham akan isi dari tingkatan ini setiap tingkatnya, seseorang hamba tidak dibenarkan sembarangan menggunakan tahapan tingkatan ini sebelum menyelesaikan atau ada hasilnya pada riyadhah dzikir pada setiap tingkatan, ia harus ada mendapat hasil dari amalan pada tingkatan tersebut.

 

C.        Dilema dan Krisis Moral

Pengertian tentang krisis moral akan lebih mudah dipahami apabila terlebih dahulu diberikan pemaparan singkat tentang moralitas atau sistem moral. Moralitas adalah suatu sistem terdiri dari seperangkat nilai, keyakinan dan norma yang dimiliki suatu masyarakat secara kolektif ang membatasi pikiran dan tindakan setiap individu yang mejadi warganya. Moralitas atau sistem moral itu harus memiliki otoritas – artinya setiap orang merasa harus mengindahkannya, dan mereka mau diikat oleh aturan-aturan itu. Selain itu, aturan-aturan moral merupakan produk dari deliberasi yang berlangsung dalam kelompok, yang begitu menjadi kesepakatan akan mengikat orang-orang ke dalam kelompok bersangkutan dan membuat mereka sebagai bagian dari jaringan hubungan atau network of relations yang berada di atas eksistensi individunya masing-masing. Moralitas memberi semangat disiplin kepada setiap anggota guna melakukan penegndalian dan pengikatan diri kepada kelompok.

Bila sistem moral tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya, artinya bila keseimbangan antara kebutuhan dan kehendak individu dengan kebutuhan dan kehendak masyarakat keseluruhan bisa tetap terjaga, maka suatu kelompok masyarakat tidak akan mengalami permasalahan moral. Krisis moral baru mulai timbul apabila

1.      berbagai unsur moralitas mulai mengalami erosi,

2.      sebagian penting anggota masyarakat tidak lagi merasa terikat dengan aturan-aturan moral yang telah menjadi kesepakatan bersama,

3.      moralitas mengalami pelemahan sehingga tidak lagi memiliki otoritas atau kekuasaa untuk tidak mengendalikan sikap dan perilaku anggota masyarakat,

4.      tidak terjadi lagi kemarahan moral atau moral outrage dari sebagian besar anggota masyarakat terhadap seseorang yang melanggar aturan moral).

Secara lebih rinci keempat masalah yang bisa dianggap merupakan indikasi terjadinya krisis moral ini dapat dijelaskan sebagai berkut.

1.      Unsur-unsur moralitas mengalami erosi. Berbagai faktor seperti perubahan sosial yang berlangsung cepat akibat arus pengaruh budaya luar dan globalisasi, misalnya dapat menyebabkan nilai-nilai dan norma-norma yang sebelumnya merupakan bagian dari moralitas hidup suatu kelompok masyarakat mengalami reduksi menjadi sekedar kebiasaan yang boleh diikuti dan juga boleh tidak, karena dianggap sudah tidak begitu sesuai lagi dengan perkembangan zaman.

2.      Masyarakat tidak terikat lagi pada aturan moral. Melemahnya kohesi sosial terutama dalam masyarakat yang sedang mengalami transisi dari masyarakat tradisional menjadi masyarakat modern menyebabkan sebagian penting anggota masyarakat tidak lagi merasa terikat dengan aturan-aturan moral yang telah menjadi kesepakatan bersama . aturan-aturan moral yang sebelumnya merupakan bagian dari moralitas telah banyak ditinggalkan, sementara aturan yang baru sebagai pengganti tidak ada.

3.      Moralitas mengalami pelemahan intensitas. Intensitas menunjukkan sejauh mana moralitas atau kesadaran kolektif itu memiliki kekuatan untuk mengarahkan pikiran, sikap dan tindakan seseorang. Moralitas sebagai hasil kesepakatan bersama menjadi kuat bila sebagian penting masyarakat masih mendukung dan menghidupkannya.

4.      Tidak terjadi kemarahan moral. Kemarahan moral atau moral outrage yang berupa reaksi keras dari sebagian besar anggota masyarakat terhadap seseorang yang melanggar aturan moral merupakan mekanisme yang penting dan diperlukan untuk menjaga keberlangsungan moralitas hidup. Membiarkan pelanggaran moral terjadi tanpa ada reaksi dan protes dapat menimbulkan anggapan pada si pelanggar bahwa siakp atau tingkah laku yang diperlihatkannya tidak bertentangan dengan aturan moral.

 

D.      Strategi Pembelajaran Pendidikan Moral

Cara yang digunakan dalam pembinaan Pendidikan Moral antara lain:

1.      Metode Pembiasaan

Pembiasaan adalah proses pembentukan kebiasaan-kebiasaan baru atau perbaikan kebiasaan-kebiasaan yang telah ada. Pembiasaan yang dilakukan sejak kecil dan berlangsung secara kontinyu.  Pembiasaan selain menggunakan perintah, suri tauladan, dan pengalaman khusus, juga menggunakan hukuman dan ganjaran. Tujuannya agar siswa memperoleh sikap-sikap dan kebiasaan-kebiasaan baru yang lebih tepat dan positif dalam arti selaras dengan kebutuhan ruang dan waktu (kontekstual). Selain itu, arti tepat dan positif ialah selaras dengan norma dan tata nilai moral yang berlaku, baik yang bersifat religius maupun tradisional dan kultural.

Kemudian, ayat-ayat dalam al-Qur’an yang menekankan pentingnya pembiasaan bisa terlihat pada teks “amilus shalihat”. Teks ini diungkap dalam al-Qur’an sebanyak 73 kali. Bisa diterjemahkan dengan kalimat “mereka selalu melakukan amal kebaikan” atau “membiasakan beramal saleh”. Jumlah term “amilus shalihat” yang banyak tersebut memperlihatkan bahwa pentingnya pembiasaan suatu amal kebaikan dalam proses pembinaan dan pendidikan karakter dalam Islam.[25] Dalam teori perkembangan anak didik, dikenal ada teori konvergensi, di mana pribadi dapat dibentuk oleh lingkungannya dengan mengembangkan potensi dasar yang ada padanya. Potensi dasar ini dapat menjadi penentu tingkah laku (melalui proses). Oleh karena itu, potensi dasar harus selalu diarahkan agar tujuan pendidikan tercapai dengan baik. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengembangkan potensi dasar tersebut adalah melalui kebiasaan yang baik.

Berkenaan dengan ini Imam al-Ghazali mengatakan bahwa kepribadian manusia itu pada dasarnya dapat menerima segala usaha pembentukan melalui pembiasaan. Jika manusia membiasakan berbuat jahat, maka ia akan menjadi orang jahat. Untuk ini al-Ghazali menganjurkan agar akhlak diajarkan, yaitu dengan cara melatih jiwa kepada pekerjaan atau tingkah laku yang mulia. Jika seseorang menghendaki agar ia menjadi pemurah, maka ia harus dibiasakan dirinya melakukan pekerjaan yang bersifat pemurah, hingga murah hati dan murah tangan itu menjadi bi’atnya yang mendarah daging.

Menurut Burghardt, sebagaimana dikutip oleh Muhibbin Syah dalam bukunya Psikologi Pendidikan, kebiasaan itu timbul karena proses penyusutan kecenderungan respon dengan menggunakan stimulasi yang berulang-ulang, dalam proses belajar, pembiasaan juga meliputi pengurangan prilaku yang tidak diperlukan. Karena proses penyusutan atau pengurangan inilah muncul suatu pola bertingkah laku baru yang relatif menetap dan otomatis.

Dari penjelasan di atas dapat diambil kesimpulan bahwa pendidikan dengan metode pembiasaan ini adalah termasuk prinsip utama dalam pendidikan dan merupakan metode paling efektif dalam pembentukan aqidah dan pelurusan akhlak anak didik, sehingga tujuan daripada diadakannya pembelajaran dengan metode pembiasaan ini adalah untuk melatih serta membiasakan anak didik secara konsisten dan kontinyu dengan sebuah tujuan, sehingga benar-benar tertanam dalam diri anak didik dan akhirnya menjadi kebiasaan yang sulit ditinggalkan di kemudian hari.

2.      Metode Keteladanan

Metode keteladanan merupaka  suatu  cara  atau  jalan  yang  ditempuh  seseorang  dalam  proses pendidikan melalui  perbuatan atau tingkah laku yang patut ditiru (modeling). Namun  yang dikehendaki dengan metode keteladanan dijadikan sebagai alat pendidikan Islam dipandang keteladanan merupakan bentuk prilaku individu yang  bertanggung  jawab   yang  bertumpu  pada  praktek  secara  langsung. Dengan  menggunakan  metode  praktek  secara  langsung  akan  memberikan hasil yang efektif dan maksimal.

Keteladanan dijadikan sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan Islam  karena  hakekat  pendidikan  Islam  ialah  mencapai  keredhaan kepada Allah dan  mengangkat tahap akhlak dalam bermasyarakat berdasarkan pada agama serta membimbing masyarakat pada rancangan akhlak yang dibuat oleh Allah SWT. untuk manusia.

Akhlak yang baik tidak dapat dibentuk hanya dengan pelajaran, instruksi dan larangan, sebab tabi’at jiwa untuk menerima keutamaan itu tidak cukup dengan hanya seorang guru mengatakan kerjakan ini dan jangan kerjakan itu. Menanamkan sopan santun memerlukan pendidikan yang panjang dan harus ada pendekatan yang lestari. Pendidikan itu tidak akan sukses, melainkan jika disertai dengan pemberian contoh teladan yang baik dan nyata.[29] Cara yang demikian itu telah dilakukan Rasulullah saw. keadaan ini dinyatakan dalam QS: al-Ahzab: 21, yaitu:

Artinya; 21. Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah.

3.      Metode Cerita

Bercerita merupakan salah satu metode untuk mendidik anak didik. Berbagai nilai-nilai moral, pengetahuan, dan sejarah dapat disampaikan dengan baik melalui cerita. Cerita ilmiah maupun fiksi yang disukai anak didik dapat digunakan untuk menyampaikan pengetahuan. Cerita dengan tokoh yang baik, kharismatik, dan heroik menjadi alat untuk mengembangkan sikap yang baik kepada anak didik dan sebaliknya. Cerita kepahlawanan dan pemikiran yang cerdas dari pahlawan dapat mendidik anak agar kelak memiliki jiwa kepahlawanan. Jadi cerita amat potensial untuk mendidik akhlak. Oleh karena itu, pendidik sebaiknya pandai bercerita.

 

E.       Pelaksanaan Pendidikan Moral Dalam Kurikulum Sekolah

Sebagai bagian yang sangat fundamental dalam pembentukan kepribadian manusia, pendidikan Moral merupakan kunci yang tidak bisa diabaikan, karena merupakan salah satu faktor penunjang dalam pendidikan moral. Manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan tidak dapat terwujud secara tiba-tiba, melainkan melalaui proses pendidikan. Proses pendidikan itu berlangsung seumur hidup manusia baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Lingkungan sekolah sendiri merupakan tempat yang baik untuk kita mendalami ilmu Moral, karena di lingkungan sekolahlah kita dapat menerima pendidikan yang dapat mempengaruhi perkembangan kepribadian.

Pendidikan Moral dalam pendidikan masa kini pun memeiliki peranan penting dalam pembinaan akhlak siswa. Siswa diajarkan untuk berperilaku sesuai dengan syariat yang ada, serta menunjang aspek moral yang nantinya akan dibawa ke dalam lingkungan masyarakat

Dalam peraturan pemerintah No. 55 Tahun 2007 tentang pendidikan Moral dan pendidikan keMoralan dengan ketentuan umum pasal 1, berisi bahwa Pendidikan Moral adalah pendidikan yang memberikan pengetahuan dan membentuk sikap, kepribadian, dan keterampilan peserta didik dalam mengamalkan ajaran Moralnya, yang dilaksanakan sekurang-kurangnya melalui mata pelajaran/kuliah pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Oleh karena itu pendidikan Moral di Indonesia dimasukkan ke dalam kurikulum nasional yang wajib diikuti oleh semua peserta didik mulai dari SD sampai dengan perguruan tinggi yang bertujuan untuk peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, berilmu, kreatif, mandiri, serta bertanggung jawab.

Pendidikan pada hakekatnya merupakan proses pendewasaan manusia menjadi manusia seutuhnya. Manusia seutuhnya meliputi keseluruhan dimensi kehidupan manusia: fisik, psikis, mental/moral, spiritual dan religius. Pendidikan Moral di sekolah sebagai salah satu upaya pendewasaan manusia pada dimensi spiritual-religius. Adanya pelajaran Moral di sekolah merupakan sebagai upaya pemenuhan hakekat manusia sebagai makhluk religius (homo religiousus).

Pelaksanaan pelajaran Moral di sekolah selama ini sudah berjalan dengan baik di Indonesia dengan memberlakukan/ memasukkan pelajaran Moral dalam kurikulum. Pelajaran Pendidikan Moral merupakan salah satu pelajaran ‘wajib’, harus ada dan diterima oleh para siswa.

Pendidikan Moral memiliki kedudukan yang penting dalam pendidikan nasional. Pertama, selaras dengan tujuan pendidikan nasional, yaitu: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” (UU 20/2003, pasal 3).

Kedua, mengenai tentang pengembangan kurikulum: Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan: (a) peningkatan iman dan takwa, (b) peningkatan akhlak mulia, (c) peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik, (d) kerMoraln potensi daerah dan lingkungan, (e) tuntutan pengembangan daerah dan nasional, (f) perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, (g) Moral, (h) dinamika perkembangan global, (i) persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.” (UU 20/2003, pasal 36).

 

 

 


BAB III

PENUTUP

 

A.    Kesimpulan

Hakikat pendidikan sebenarnya adalah untuk merubah tingkah laku seseorang , sebagai transformasi budaya dan memberikan ilmu pengetahuan . dan Moral adalah perbuatan / tingkah laku. Jadi pendidikan moral disetiap sekolah harus dijalakan dan dilakukan agar dapat mencetak generasi penerus bangsa yang beretika dan bermoral baik. Karena sebuah pendidikan dimana saja dan kapansaja akan selalu mengajarkan tentang moral, sebuah moral memang sangatlah penting, jika seseorang menyepelekan moral maka seseorang tersebut tidaklah memiliki etika dan akan dijauhi oleh setiap manusia karena dianggap tidak memiliki sikap positif.

 

B.     Saran

Diharapkan pendidikan moral dapat terlaksana sehingga tujuan pendidikan dapat terwujud dengan sempurna .Untuk remaja agar dapat memfilter informasi negative dari perkembangan IPTEK dan zaman.


DAFTAR PUSTAKA

 

Zuriah,Nurul. 2008. Pendidikan Moral dan Budi Pekerti dalam Perspektif Perubahan.        Jakarta: PT Bumi Aksara.

Elkabumaini, Nasin dan Rahmat Ruhyana. 2016. Panduan Implementasi Pendidikan Budi Pekerti untuk SD,SMP DAN SMA. Bandung: Yrama Widya.

Muchson dan Samsuri. 2013. Dasar-dasar Pendidikan Moral. Yogyakarta: Ombak.

Azyumadi. 2002. Akhlak Dalam Kehidupan Thasawuf. Jakarta: Rajagrafindo Persada.

Kusrahmadi, Sigit Dwi. 2007. Pentingnya Pendidikan Moral Bagi Anak Sekolah Dasar. Yogyakarta: FIP, UNY.

Dahlan,Ahmad. 2015. Pengertian dan Definisi Moral. https://www.eurekapendidikan.com/2015/02/pengertian-dan-definisi-moral.html ( diakses pada Rabu tanggal 23 Mei 2018, 10:45:02).

Fariz. 2014. Pendidikan Moral di indonesia. https://farizdp15.wordpress.com/2014/01/13/pendidikan-moral-di-indonesia/ ( diakses pada Rabu tanggal 23 Mei 2018, 11:48:06).

Budi. 2011. Pendidikan Moral ( Nilai/Budi Pekerti). http://budisma1.blogspot.co.id/2011/07/pendidikan-moral-nilaibudi-pekerti.html (diakses pada Rabu tanggal 23 Mei 2018, 11:55:45)

Wedan, Mas. 2016. Pengertian Pendidikan dan Tujuan Pendidikan Secara Umum. http://silabus.org/pengertian-pendidikan/ ( diakses pada Rabu tanggal 23 Mei 2018 11:58:00)

No comments:

Post a Comment