Friday 26 November 2021

MAKALAH KONSEP LINGKUNGAN KERJA MEMAHAMI KONSEP KESEHATAN INDIVIDUAL

 

BAB I

PENDAHULUAN 

 

A .Konsep Lingkungan Kerja

Keselamatan dan kesehatan kerja adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya, dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budaya untuk menuju masyarakat adil dan makmur. Keselamatan dan keamanan kerja mempunyai banyak pengeruh terhadap faktor kecelakaan, karyawan harus mematuhi standart (K3) agar tidak menjadikan hal-hal yang negative bagi diri karyawan. erjadinya kecelakaan banyak dikarenakan oleh penyakit yang diderita karyawan tanpa sepengetahuan pengawas (K3), seharusnya pengawasan terhadap kondisi fisik di terapkan saat memasuki ruang kerja agar mendeteksi sacera dini kesehatan  pekerja saat akan memulai pekerjaanya. Keselamatan dan kesehatan kerja perlu diperhatikan dalam lingkungan kerja, karena kesehatan merupakan keadaan atau situasi sehat seseorang  baik jasmani maupun rohani sedangkan keselamatan kerja suatu keadaan dimana para pekerja terjamin keselamatan pada saat bekerja baik itu dalam menggunakan mesin, pesawat, alat kerja, proses pengolahan juga tempat kerja dan lingkungannya juga terjamin. !pabila para  pekerja dalam kondisi sehat jasmani maupun rohani dan didukung oleh sarana dan prasarana yang terjamin keselamatannya maka produktivitas kerja akan dapat ditingkatkan. "asalah kesehatan adalah suatu masalah yang kompleks, yang saling berkaitan dengan masalahmasalah lain di luar kesehatan itu sendiri. Banyak faktor yang mempengaruhi kesehatan, baik  kesehatan individu maupun kesehatan masyarakat, antara lain keturunan, lingkungan,  perilaku, dan pelayanan kesehatan.

Setiap perusahaan wajib menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam kegiatan usahanya. K3 memberikan perlindungan bagi kesehatan dan keselamatan kerja tenaga kerja, yaitu dengan cara mencegah terjadinya kecelakaan dan sakit akibat kerja.

Selain itu, penerapan K3 juga akan memberikan perlindungan pada sumber-sumber produksi sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan. Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13/2003 Pasal 87 disebutkan, setiap perusahaan wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan.

Secara umum ada tiga faktor yang mendorong pentingnya penerapan K3 di suatu perusahaan:

 

·         Alasan Perikemanusiaan

Perusahaan melakukan berbagai cara untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan menjamin keselamatan kerja karyawan atas dasar perikemanusiaan. Hal ini untuk mengurangi rasa sakit atau luka yang timbul akibat pekerjaan, baik yang diderita karyawan atau yang memengaruhi keluarganya.

·         Mematuhi Peraturan Perundang-undangan

Negara menetapkan berbagai payung hukum yang mencakup pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja dalam kegiatan usaha, baik dalam undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, keputusan menteri, instruksi menteri, hingga surat edaran. Perusahaan yang tidak mematuhi berbagai peraturan tersebut akan mendapatkan sanksi.

·         Alasan ekonomi

Kecelakaan kerja akan berdampak pada pengeluaran yang cukup besar oleh perusahaan. Karena itu, perusahaan perlu mempraktikkan K3 untuk mencegah terjadinya kecelakaan dalam kegiatan usahanya sehingga menghindari terjadinya pengeluaran besar atau bahkan kerugian.

 

·         Aspek-aspek dalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)

Kesehatan  dan  keselamatan  kerja (K3) tidak  dapat dipisahkan dari proses produksi suatu perusahaan, baik jasa maupun industri. Setiap orang yang bekerja di suatu perusahaan dianggap memiliki risiko kecelakaan kerja. Karena itu, setiap pemberi kerja wajib memperhatikan dan menerapkan K3. Soal pentingnya penerapan K3 ini juga telah dibahas oleh badan buruh internasional, International Labour Organization (ILO).

Secara umum, K3 adalah perlindungan yang wajib diberikan oleh pihak pemberi kerja kepada karyawannya. Dalam situs Prodia OHI dijelaskan, K3 merupakan salah satu upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.

Keselamatan kerja adalah kondisi yang aman dan kondusif dalam lingkungan kerja. Dalam situs Cermati dijelaskan, aspek keselamatan kerja mencakup perlindungan akan risiko terjadinya penderitaan, kerusakan, hingga kerugian di tempat kerja. Keselamatan kerja dapat diwujudkan dengan bekerja dan menggunakan alat kerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, serta menjaga tempat kerja agar memiliki potensi bahaya yang minim.

Kesehatan kerja adalah segala hal yang berkaitan dengan program kesehatan untuk para karyawan atau pekerja. Bila kesehatan karyawan terjaga, perusahaan akan memiliki sumber daya manusia yang sehat, jarang absen, dan bekerja dengan lebih produktif.

Faktor-faktor yang mempengaruhi keselamatan dan kesehatan kerja karyawan adalah sebagai berikut:

·         Beban kerja, baik fisik, mental, maupun sosial. Oleh karena itu, pemberi kerja perlu mengupayakan penempatan pekerja agar sesuai dengan kemampuan tiap pekerja.

·         Kapasitas kerja, yang bisa jadi berbeda-beda antarkaryawan. Kapasitas kerja tiap karyawan biasanya tergantung latar belakang pendidikan, keterampilan, kesegaran jasmani, ukuran tubuh, dan keadaan gizi tiap karyawan.

·         Lingkungan kerja, yang mencakup faktor fisik, kimia biologik, ergonomik, maupun psikososial.

 Berikut penyebab terjadinya kecelakaan kerja secara umum, dikutip dari situs web Prodia OHI:

·         Kondisi berbahaya (unsafe condition), yaitu kondisi yang tidak aman dari  peralatan/media elektronik, bahan, lingkungan kerja,  proses kerja, sifat pekerjaan  dan cara kerja.Perbuatan berbahaya (unsafe act), yaitu perbuatan berbahaya dari manusia, yang dapat terjadi antara lain karena kurangnya pengetahuan dan keterampilan pelaksana. Termasuk dalam kategori ini adalah cacat tubuh yang tidak kentara (bodily defect), kelelahan dan kelemahan daya tahan tubuh, sikap dan perilaku kerja yang tidak baik.

 

 

B.Memahami konsep kesehatan individual

·         Pengertian sehat

Definisi sehat menurut kesehatan dunia (WHO) adalah suatu keadaan sejahtera yangmeliputi fisik, mental dan sosial yang tidak hanya bebas dari penyakit atau kecacatan. Makasecara analogi kesehatan jiwa pun bukan hanya sekedar bebas dari gangguan tetapi lebih kepada perasan sehat, sejahtera dan bahagia ( well being ), ada keserasian antara pikiran, perasaan, perilaku, dapat merasakan kebahagiaan dalam sebagian besar kehidupannya serta mampumengatasi tantangan hidup sehari-hari.Definisi Sehat menurut UU No. 23 Tahun 1992 dan dimuat lagi pada UU No. 36 Tahun2009 menyatakan bahwa kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yangmemungkinkan hidup produktif secara sosial dan ekonomi.

·         Kesehatan diri

 

Usaha kesehatan pribadi : Usaha/upaya individu untuk memelihara dan mempertinggiderajat kesehatannya.

Guna kesehatan pribadi untuk diri sendiri adalah kesehatan pribadi akan memudahanindividu dalam melakukan kinerja sehingga memperoleh hasil yang optimal.

 

 

Betapa menyenangkan jika kita sehat. Orang yang sehat selalu tampak bugar dan merasalebih baik. Jika kamu sehat, kamu mempunyai energi untuk bisa melakukan banyakkegiatan seperti sekolah, beraktivitas, dan menikmati kesenangan dengan teman-temanmu.

Guna kesehatan pribadi untuk masyarakat akan mengurangi beban masyarakat danendemi penyakit.

·         Kebersihan dan kesehatan

Kebersihan: Keadaan bebas dari kotoran, termasuk diantaranya debu,sampah, dan bau.Mengapa kebersihan dan kesehatan penting:Kamu tidak selalu merasa sehat sepanjang waktu. Apakah kamu ingat kapan terakhir kali kamusakit? Bagaimana perasaanmu? Apa yang bisa kamu lakukan ketika kamu sakit? Sangat tidakenak apabila kondisi sedang sakit. Hari-hari dilalui dengan berat. Seringkali sakit yang di alami.

 

 

 

 

 

 

 


 

BAB III

PENUTUP

 

 

A.    Kesimpulan 

 

Keselamatan dan kesehatan kerja adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya, dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budaya untuk menuju masyarakat adil dan makmur. Keselamatan dan keamanan kerja mempunyai banyak pengeruh.

 

 

 

 


 

DAFTAR PUSTAKA

 

https://www.scribd.com/document/389377482/Konsep-kesehatan-diri

https://www.pfimegalife.co.id/literasi-keuangan/proteksi/read/pengertian-dan-tujuan-keselamatan-kerja

 

No comments:

Post a Comment