Monday 18 October 2021

MAKALAH EKONOMI LAPORAN KONSOLIDASI PSAK 4

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1     LATAR BELAKANG

Dalam perkembangan ekonomi saat ini, banyak perusahaan yang melakukan penggabungan perusahaan untuk meningkatkan kinerja dan keuntungan mereka. Penggabungan ini dapat berbentuk merger yang mengekor pada perusahaan pembeli, konsolidasi yang mendirikan perusahaan baru, atau akuisisi saham, yaitu perusahaan yang bergabung tapi masih melakukan operasi masing-masing.

Jika perusahaan bergabung dalam bentuk merger atau konsolidasi, maka pencatatan akuntansinya akan lebih mudah dibandingkan dengan akuisisi saham, yaitu hanya memindahkan semua akun aktiva bersih ke perusahaan yang masih berdiri atau perusahaan yang didirikan, kemudian perusahaan lainnya yang bergabung dibubarkan. Kondisi berbeda terjadi bila perusahaan-perusahaan yang bergabung ini masih menjalankan operasinya masing-masing. Yang terjadi adalah akan muncul akun resiprokal pada masing-masing perusahaan yang bergabung ini. Untuk itulah dibuat laporan keuangan konsolidasi.

Walaupun disebut laporan keuangan konsolidasi, bukan berarti laporan ini digunakan untuk penggabungan usaha bentuk konsolidasi. Dalam praktiknya, laporan ini biasa digunakan untuk perusahaan induk dan perusahaan anak. Lebih lengkapnya, laporan konsolidasi adalah model laporan keuangan untuk menunjukkan pengaruh ekonomi dari penggabungan dua atau lebih perusahaan yang didasarkan atas pemilikan dan pengendalian bersama meskipun peleburan secara hukum tidak dilakukan. Dalam penyusunan neraca gabungan untuk kantor pusat dan cabang saldo aktiva dan kewajiban masing-masing cabang digabungkan dengan saldo yang sama pada kantor pusat.

 


BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

 

2.1    PENGERTIAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI

Laporan keuangan konsolidasi adalah laporan keuangan gabungan antara pemilikan perusahaan induk atas perusahaan anak atau cabangnya dalam  satu  satuan ekonomi . Laporan  keuangan konsolidasi menyajikan posisi keuangan dan hasil operasi untuk perusahaan induk (entitas pengendali) dan satu atau lebih baik anak cabnag atau cabang perusahaan (entitas yang di kendalikan), seolah-olah entitas-entitas individual tersebut merupakan satu entitas atau satu perushaan. Laporan  keuangan konsolidasi diperlukan apabila salah satu perusahaan yang bergabung memiliki control terhadap perusahaan lain.

 

2.2  TUJUAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI

Hal ini diungkapkan oleh Beams (2006) sebagai berikut :

The opening paragraph of ARB No.51, “Consolidated Financila Statement”.States that :

The purpose of consolidated statement is to present, primarily for the benefit of stockholders and creditors of the parent company, the result of operation and the financial position of a parent company and its subsidiaries essentially as if the group were a sigle company with one or more branches or divisions”

Menurut pengertian diatas tujuan dari laporan  laba rugi konsolidasi adalah  untuk menyajikan laporan, terutama untuk kepentingan pemegang saham dan  kreditur  dari perusahan induk, hasil operasi dan posisi keuangan perusahan induk dan anak perusahaan pada dasarnya seolah-olah  kelompok  itu satu  perusahaan dengan satu atau lebi h cabang atau divisi. Tujuan laporan keuangan  konsolidasi disusun agar dapat memberikan  gambaran yang obyektif dan sesuai  atas  keseluruhan posisi dan aktivitas dari satu perusahaan (economy entity) yang terdiri atas sejumlah perusahaan yangberhubungan istimewa,dimana laporan konsolidasi keuangan diharapkan  tidak boleh  menyesatkan pihak –pihak yang berkepentingan dan harus di dasarkan pada substansi atas peristiwa ekonomi juga.

Laporan keuangan konsolidasi yang di buat diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas tentang total sumber daya perusahaan hasil gabungan di bawah kendali induk perusahaan, kepada para pemegang saham, kreditor dan penyedia dana lainnya dan juga dapat memberikabngambaran yang jelas tentang totalsumber daya perusahaan hasil gabungan di bawah kendali induk perusahaan, kepada para pemegang saham, kreditor dan penyedia danalainnya. Laporan  keuangan  konsoidasi diharuskan dibuat satu perusahaan memiliki mayoritas saham beredar dari perusahaan lain

 


BAB III

PEMBAHASAN

 

3.1     PENGERTIAN LAPORAN KONSOLIDASI

Laporan Konsolidasi adalah model laporan keuangan untuk menunjukkan pengaruh ekonomi dari penggabungan dua atau lebih perusahaan yang didasarkan atas pemilikan dan pengendalian bersama meskipun peleburan secara hukum tidak dilakukan. Masing-masing entitas tetap beroparasi secara terpisah dan independen serta membuat laporan keuangan individu.Akan tetapi, entitas-entitas tersebut berada dalam satu pengendalian yang dilakukan oleh pihak yang bergabung.Entitas pengendali disebut dengan entitas induk dan entitas yang dikendalikan disebut dengan entitas anak. Konsolidasi diharuskan jika suatu perusahaan memiliki mayoritas saham beredar dari perusahaan lain.Dalam penyusunan neraca gabungan untuk kantor pusat dan cabang saldo aktiva dan kewajiban masing-masing cabang digabungkan dengan saldo yang sama pada kantor pusat.

Karena entitas-entitas yang bergabung dalam pengendalian tetap beroprasi secara individu, Standar Akuntansi Keuangan (SAK) mensyaratkan disusunnya suatu laporan keuangan gabungan, yang dalam istilah akuntansi disebut laporan keuangan konsolidasi.PSAK 4 revisi 2009 memberi istilah Laporan Keuangan Konsolidasi sebagai lampiran keuangan suatu kelompok usaha yang disajikan seperti suatu entitas ekonomi tunggal.Laporan keuangan konsolidasi wajib disusun oleh entitas induk atau pengendali tertinggi dalam suatu kelompok usaha.

Laporan keuangan konsolidasi  di Indonesia mengacu pada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 4 revisi 2009, tentang Laporan Keuangan Konsolidasi dan Laporan Keuangan Tersendiri. PSAK 4 ini diadopsi dari Standar Akuntansi Internasional (IAS) 27 tahun 2009, yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) pada tanggal 22 Desember 2009.PSAK 4 yang terbit 22 Desember 2009 ini sebagai revisi dari PSAK 4 tanggal 7 September 1994.

Secara hukum, entitas induk dan entitas anak adalah entitas-entitas yang berbeda, bahkan undang-undang anti trust mensyaratkan arm’s length transaction diantara entitas yang berafiliasi. Dengan persyaratan ini, entitas induk tidak diperkenankan membedakan harga jual atau pembelian  produk terhadap entitas anak dan entitas lain yang tidak berafiliasi.

Pembelian saham dapat dalam bentuk kas, pertukaran aktiva lain atau melalui surat berharga yang diterbitkan oleh perusahaan sendiri dan dicatat sebesar harga perolehannya (at cost). Bila melalui pertukaran surat berharga, maka dicatat nilai wajar dari surat berharga tersebut dan setiap terjadi selisih antara nilai nominal dan nilai jual maka dicatat sebagai premium atau diskonto (agio dan disagio) atau paid in capital.

 

SIFAT PENGGABUNGAN USAHA

 

    Horizontal integration

 

Adalah penggabungan perusahaan-perusahaan dalam lini usaha atau pasar yang sama, misalnya perusahaan consumer product bergabung dengan perusahaan consumer product juga.

 

    Vertical integration

 

Adalah penggabungan dua atau lebih perusahaan dengan operasi yang berbeda, secara berturut-turut, tahapan produksi dan atau distribusi yang sama, misalnya Merck & Co salah satu produsen obat terbesar, mengakuisisi Medco Containment Services, Inc, distributor obat-obatan dokter. Penggabungan usaha secara integrasi vertikal ini diharapkan dapat mengurangi biaya pengiriman obat-obatan ke pasar

 

    Conglomeration

 

Adalah penggabungan perusahaan-perusahaan dengan produk dan atau jasa yang tidak saling berhubungan dan bermacam-macam. Suatu perusahaan melakan diversifikasi untuk mengurangi risiko yang ada pada lini usaha tertentu, atau untuk mengimbangi perubahan penghasilan, seperti kegunaan akuisisi pada perusahaan manufaktur.

 

 

ALASAN-ALASAN PENGGABUNGAN USAHA

Jika perluasan adalah sasaran utama dari perusahaan, mengapa usaha diperluas melalui penggabungan dan bukan dengan melakukan konstruksi fasilitas-fasilitas baru? Beberapa alasan yang mungkin untuk memilih penggabungan usaha sebagai alat perluasan adalah:

1)      Manfaat Biaya (Cost Adventage).

Seringkali lebih murah bagi perusahaan untuk memperoleh fasilitas yang dibutuhkan melalui pengembangan. Hal ini benar, terutama pada periode inflasi.

2)      Risiko Lebih Rendah (Lower Risk).

Membeli lini produk dan pasar yang telah didirikan biasanya lebih kecil risikonya dibandingkan dengan mengembangkan produk baru dan pasarnya. Penggabungan usaha kurang berisiko terutama ketika tujuannya adalah diversifikasi.

3)      Penundaan Operasi Pengurangan (Fewer Operating Delays).

Fasilitas-fasilitas pabrik yang diperoleh melalui penggabungan usaha dapat diharapkan untuk segera beroperasi dan memenuhi peraturan yang berhubungan dengan lingkungan dan peraturan pemerintah yang lainnya.

4)      Mencegah Pengambilalihan (Avoidance of Takeovers).

Beberapa perusahaan bergabung untuk mencegah pengakuisisian diantara mereka. Karena perusahaan-perusahaan yang lebih kecil cenderung lebih mudah diserang untuk diambilalih, beberapa di antara mereka memakai strategi pembeli yang agresif sebagai pertahanan terbaik melawan usaha pengambilalihan oleh perusahaan lain. Perusahaan-perusahaan dengan rasio hutang-terhadap ekuitas yang tinggi biasanya bukan merupakan calon pengambilalih yang menarik. Dalam industri perbankan, contohnya, bank-bank yang independent mengakuisisi bank-bank tetangganya untuk memperluas pangsa pasar (market share) dan berkembang menjadi bank regional. Bank menggunakan penggabungan sebagai suatu cara untuk mencegah pengambilalihan oleh bank asing.

5)      Akuisisi Harta Tidak Berwujud (Acquisition of Intangible Assets).

Penggabungan usaha melibatkan penggabungan sumber daya tidak berwujud maupun berwujud.

 

 

BENTUK PENGGABUNGAN USAHA

Adapun bentuk-bentuk penggabungan usaha menurut Arifin S (2002 : 240-241) dapat dibedakan ke dalam beberapa golongan, antara lain sebagai berikut :

1)      Ditinjau dari bentuk penggabungannya, terdapat tiga bentuk penggabungan usaha sebagai berikut :

Ø  Penggabungan horisontal, yaitu penggabungan perusahaan-perusahaan yang sejenis yang menjadi satu perusahaan yang lebih besar. Pada umumnya dasar dibentuknya penggabungan usaha ini adalah untuk menghindari adanya persaingan diantara perusahaan yang sejenis dan meningkatkan efisiensi diantara perusahaan-perusahaan yang bersangkutan tersebut.

Ø Penggabungan vertikal, yaitu penggabungan perusahaan yang sebelumnya, keduanya mempunyai hubungan yang saling menguntungkan, misalnya suatu perusahaan lain yang kemudian pemasok (supplier) bahan baku perusahaan lain yang kemudian bergabung agar dapat terjaga adanya kepastian bahan baku dan kontinuitas produksi.

Ø  Penggabungan konglomerat, yaitu merupakan kombinasi dari penggabungan horisontal dan vertikal. Penggabungan konglomerat ini merupakan gabungan dari perusahaan-perusahaan yang memiliki usaha yang berlainan misalnya perusahaan angkutan bergabung dengan perusahaan jasa hotel dan perusahaan makanan (catering).

2) Sedangkan dari segi hukumnya, penggabungan usaha dibagi menjadi :

Ø  Merger, yaitu penggabungan usaha dengan cara satu perusahaan membeli perusahaan lain yang kemudian perusahaan yang dibelinya tersebut menjadi anak perusahaannya atau dibubarkan. Perusahaan yang dibelinya sudah tidak mempunyai status hukum lagi dan yang mempunyai status hukum adalah perusahaan yang membelinya.

Ø  Konsolidasi, merupakan bentuk lain dari merger, yaitu penggabungan usaha dengan cara satu perusahaan bergabung dengan perusahaan lain membentuk satu perusahaan baru

Ø  Afiliasi, yaitu penggabungan usaha dengan cara membeli sebagian besar saham atau seluruh saham perusahaan lain untuk memperoleh hak pengendalian (controlling interest). Perusahaan yang dikuasai tersebut tidak kehilangan status hukumnya dan masih beroperasi sebagaimana perusahaan lainnya.

 

 

3.2    KEGUNAAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI

Laporan keuangan konsolidasi terutama ditunjukan untuk kepentingan pihak-pihak yang memiliki kepentingan jangka panjang dengan induk perusahaan seperti pemegang saham, kreditur dan penyedia dana. Laporan keuangan konsolidasi seringkali merupakan satu-satunya cara untuk mendapatkan gambaran yang jelas dari total sumber daya perusahaan hasil gabungan tersebut.

Pemegang saham yang ada dan calon pemegang saham dari induk perusahaan umumnya mempunyai kepentingan paling besar atas laporan keuangan konsolidasi disbanding laporan masing-masing perusahaan secara individu karena nasib induk perusahaan dipengaruhi oleh oprasi dari anak-anak perusahaan. Ketika anak perusahaan menghasilkan laba, laba tersebut akan diakui oleh induk perusahaan. Dan sebaliknya, kerugian yang diterima oleh anak perusahaan juga akan berpengaruh kepada induk perusahaan. Dengan melihat laporan keuangan konsolidasi, pemilik dan calon pemilik lebih mampu untuk menentukan efisiensi dari manajemen dalam memanfaatkan sumber daya yang berada pada pengendaliannya.

Kreditur jangka panjang dari induk perusahaan juga memperhatikan kegunaan laporan keuangan konsolidasi karena pengaruh oprasional anak perusahaan terhadap kesehatan keseluruhan perusahaan dan masa depan induk perusahaan,relevan untuk pengambilan keputusan kreditur. Walaupun induk perusahaan dan anak perusahaan adalah entitas yang terpisah, kreditur induk perusahaan mempunyai klaim tidak langsung atas asset-aset anak perusahaan.

Manajemen induk perusahaan mempunyai kepentingan yang berkelanjutan untuk informasi terkini baik mengenai oprasi gabungan dari entitas konsolidasi dan juga mengenai perusahaan-perusahaan individual yang membentuk entitas konsolidasi.Sebagai contoh, anak perusahaan individual dapat mempunyai volatilitas tinggidalam oprasinya, setelah hasiloprasi dan neraca digabung, manager dapat mengetahui pengaruh keseluruhan aktivitas pada periode tersebut.Sebaliknya, informasi mengenai perusahaan-perusahaan individual dalam entitas konsolidasi juga dapat berguna. Contohnya, manajer dapat mengkompensasi kekurangan kas di suatu anak perusahaan dengan kelebihan kas dari anak perusahaan lain tanpa perlu melakukan pinjaman dari luar yang memerlukan biaya tambahan. Manajer induk perusahaan menaruh perhatian kepada laporan keuangan konsolidasi untuk mengevaluasi kinerja dari masing-masing entitas.

 

3.3  PROSEDUR KONSOLIDASI

1.      Transaksi Antar Perusahaan

Laporan konsolidasi menggambarkan kesatuan entitas induk dan entitas anak yang dalam oprasi sehari-hari adalah entitas yang terpisah.Pengendalian entitas induk atas entitas anak menyebabkan oprasi entitas anak dipengaruhi oleh entitas induk dalam banyak hal.Dengan demikian banyak terjadi transaksi bisnis diantara kedua entitas tersebut. Setiap transaksi yang dilakukan entitas induk pada anak atau sebaliknya , atau transaksi yang dilakukan entitas anak dengan entitas anak lainnya dalam hubungan entitas induk-anak, disebut dengan transaksi antar perusahaan.

Contoh transaksi antar perusahaan seperti transaksi penjualan barang dari entitas induk ke entitas anak akan menyebabkan akun penjualan pada induk dan akun pembelian pada anak perusahaan. Transaksi antar perusahaan tidak dipandang sebagai transaksi dalam penyusunan laporan konsolidasi. Laporan konsolidasi memandang entitas induk dan anak adalah satu,, sehingga bila entitas induk melakukan transaksi dengan anak, hal itu berarti melakukan transaksi dengan diri sendiri. Laporan keuangan konsolidasi tidak mengakui transaksi seperti ini, dan menganggap penjualan tersebut hanya sebagai pemindahan (transfer) asset saja.Oleh karena itu dalam penyusunan kertas kerja konsolidasi, transaksi-transaksi seperti ini harus dieliminasi.Konsolidasi hanya mengakui transaksi dengan pihak-pihak diluar hubungan induk-anak. Entitas lain diluar hubungan induk-anak selanjutnya disebut entitas eksternal.

 

No comments:

Post a Comment