Monday 18 October 2021

MAKALAH AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK AUDIT SEKTOR PUBLIK

 

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR..................................................................................... 2

DAFTAR ISI .................................................................................................. 3

BAB I PEMBAHASAN.................................................................................. 4

Teori Audit Sektor Publik.................................................................................4

A. Definisi Audit Sektor Publik………………………………………………4

B. Regulasi dalam Audit sektot public………………………………………..5

C. Audit sektor publik dan audit sektor bisnis………………………………..5

D. Jenis-Jenis Audit sektor publik……...................................................5

E. Audit keuangan sektor publik..............................................................5

 

BAB II ............................................................................................................ 6

A.    Sistem Keuangan Sektor Publik........................................................... 6

B.     Siklus Audit Keuangan Sektor Publik.................................................. 11

C.     Perencanaan Audit Keuangan.............................................................. 12

D.    Penetapan Regulasi Audit Keuangan................................................... 12

E.     Penyusunan Perencanaan Audit Tahunan oleh Lembaga Auditor........12

F.      Temu Rencana Audit Tahunan..............................................................13

G.    Penerbitan Regulasi Tentang Tim dan Kebijakan Audit Tahunan........13

H.    Penerimaan Regulasi Organisasi yang akan di Audit............................13

I.       Survey Awal Karakter Insdustry/Organisasi yang di Audit...................13

J.       Pembuatan Progam Audit……………………………………………..13

K.    Penerbitan Surat Tugas Audit………………………………………....14

L.     Pelaksaan Audit Keuangan……………………………………………14

M.   Pembahasan Draf  Laporan Hasil Pemeriksaan dengan Organisasi…..14

N.    Penylesaiaan Laporan Hasl Pemerisaan………………………………14

O.    Tindakan Lanjutan Temuan Laporan Hasil Pemerisaan……………...14

P.      Penerbitan Hasil Laporan Pemeriksaan……………………………….14

BAB III  .......................................................................................................... 15

A.   TEKNIK AUDIT KEUANGAN SEKTOR PUBLIK ..........................15

 

BAB IV PENUTUP......................................................................................... .16

A.    Kesimpulan………………………………………………………….16

 

 

BAB I

PEMBAHASAN

 

Teori Audit Sektor Publik

A. Definisi Audit Sektor Publik.

   Suatu proses sistematik yg secara obyektif tetkait evaluasi bukti - bukti berkenaan dengan asersi tentang kegiatan dan kejadian ekonomi guna memastikan derajat atau tingkat hubungan antara asersi tersebut dengan kriteria yg ada.

Dari definisi tersebut, meliputi beberapa bagian:

(1) proses sistematik

(2) objektivitas

(3) penyediaan dan evaluasi bukti

(4) asersi tentang kegiatan dan kejadian ekonomi

(5) derajat hubungan kriteria yg ada

(6) mengomunikasikan hasil.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

B. Regulasi dalam Audit sektot publik.

    Dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan otganisasi sektor publik,pengelolaan keuangan organisasi harus dikelola secara tertib. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan rasa keadilan serta kepatutan.

C. Audit sektor publik dan audit sektor bisnis.

    1.Audit sektor publik meliputi organisasi pemerintahan yg bersifat nirlaba seperti sektor pemerintahan daerah.(pemda) BUMN,BUMD,dan instalasi lain yg berkaitan dengan pengelola. An aset kekayaan negara.

     2.Audit sektor Bisnis(swasta) yg bersifat meliputi organisasi perusahaan milik swasta yg berorientasi laba.Kedua jenis audit tersebut mempunyai kesama. An terdiri dari 3 jenis audit : Audit keuangan (financial audit). Audit kinerja (performance Audit). Audit untuk tujuan tertentu (Special audit)

 

D. Jenis-Jenis Audit sektor publik.

    Jenis jenis audit yg dilaksanakan atas semua kegiatan sektor publik yg tercermin dalam APBN, APBD, kegiatan BUMD/BUMN,serta kegiatan yayasan,LSM,atau partai politik. Dapat dibagi menjadi  audit keuangan,audit kinerja dan audit untuk tujuan tertentu. Tujuan audit semacam ini umumnya disebut audit kontrak atau audit bantuan,baik itu audit terhadap pelaksanaan sistem pengendalian internal atas masalah yg berkaitan dengan ketaatan pada peraturan perundang-undangan,atas sistem basis komputer. Sementara itu Audit investigasi adalah kegiatan pemeriksaan dengan lingkup tertentu yg tidak di batasi periodenya,dan lebih spesifik pd area pertanggung jawaban.

 

 

E. Audit keuangan sektor publik.

     Secara spesifik,pengujian atas laporan keuangan oleh auditor independen adalah ekspresi suatu opini secara jujur tentang posisi keuangan, hasil operasi, dan arus kas yg disesuaikan dengan prinsip-prinsip akutansi yg d terima umum.

     Hubungan antara definisi audit scr umum dan definisi audit keuangan bukanlah suatu hal yg kebetulan. Konsep pendefinisian audit secara umum dibangun melalui cara pemikiran induktif atas karakteristik khusus jenis audit yg ada.

(1) Audit keuangan meliputi audit atas laporan keuangan dan audit atas hal yg berkaitan dengan keuangan,Audit atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan keyakinan apakah laporan keuangan entitas yg di audit telah menyajikan secara wajar posisi keuangan.

(2) Audit atas hal yg berkaitan dengan keuangan mencakup penentuan apakah informasi keuangan telah disajikan sesuai dengan kriteria yg telah ditetapkan,entitas yg d audit telah mematuhi persyaratan kepatuhan terhadap peraturan keuangan tertentu

 

 

 

 

BAB II

A. Sistem Audit Keuangan Sektor Publik

a. Pemeriksaan Siklus Pendapatan

Tujuan dari audit siklus pendapatan adalah untuk mengungkapkan ada tidaknya salah saji yang material dalam pos Pendapatan Daerah/Organisasi, Dana Perimbangan, dan Pendapatan Lain-lain yang sah.

Pemeriksaan atas siklus pendapatan mencakup pemeriksaan atas:

1) Pendapatan Daerah/Organisasi, seperti pos pajak daerah, retribusi laba, bagian laba ushaa daerah, dan pendapatan lain-lain asli daerah.

2) Dana perimbangan mencakup bagi hasil pajak, bukan pajak, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dan dana perimbangan dari pusat.

3) Pendapatan lain-lain yang sah sesuai dengan lingkup pemeriksaan sehingga koreksi dilakukan atas salah saji yang ditemukan dalam pemeriksaan.

Transaksi dalam siklus pendapatan sangat berpengaruh terhadap laporan keuangan. Kesalahan dalam membedakan pendapatan yang diterima secara tunai dan pendapatan yang diterima secara kredit (piutang) akan menyebabkan laporan keuangan mengandung salah saji.

 

Peraga 11-2 Pemeriksaan Siklus Pendapatan

Resiko bawaan siklus pendapatan pada banyak organisasi sektor publik sangatlah tinggi. Ada berbagai faktor yang menyebabkan tingginya resiko bawaan siklus pendapatan tersebut, yaitu:

           a. Volume transaksi yang selalu tinggi

           b. Masalah akuntansi yang berkembang

 

 

 

 

 

 

 

 

b. Pemeriksaan Siklus Belanja

Audit terhadap siklus belanja organisasi sektor publik terdiri dari audit terhadap belanja aparat/pegawai/SDM dan belanja pelayanan publik. Belanja aparat dan belanja pelayanan publik terdiri dari belanja administrasi umum, belanja operasi dan pemeliharaan, serta belanja modal/pembangunan.

 

 

Peraga 11-3 Pemeriksaan Siklus Belanja

 

Tujuan audit siklus belanja adalah untuk memperoleh bukti mengenai masing-masing asersi yang signifikan, yang berkaitan dengan transaksi dan saldo siklus belanja. Tujuan audit ditentukan berdasarkan kelima kategori asersi laporan keuangan berikut:

(1) Siklus belanja organisasi sektor publik mencakup berbagai proses dan keputusan untuk memperoleh barang dan jasa yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan organisasi sektor publik, termasuk di dalamnya unit-unit organisasi.

(2) Risiko bawaan pos belanja organisasi sektor publik pada banyak organisasi sangatlah tinggi. Ada berbagai faktor yang menyebabkan tingginya resiko bawaan siklus belanja ini.

(3) Tingginya volume transaksi akan memperbesar kemungkinan terjadinya salah saji. Semakin tinggi volume transaksi, semakin tinggi kemungkinan kesalahan pencatatan transaksi tersebut.

(4) Tingginya resiko bawaan siklus belanja menyebabkan banyak organisasi sektor publik memprioritaskan atau memperluas struktur pengendalian internal siklus belanja untuk mencegah atau mendeteksi salah saji. Ini akan mengurangi secara signifikan resiko pengendalian asersi keberadaan dan keterjadian , kelengkapan , penilaian , serta pengalokasian yang berkaitan dengan transaksi dan rekening siklus belanja organisasi.

(5) Faktor lain yang perlu dipertimbangkan dalam memilih strategi audit adalah pertimbangan biaya manfaat . Pengujian pengendalian tergantung pada pertimbangan biaya manfaat.

 

c. Pemeriksaan Aktiva Tetap

Aktiva tetap merupakan aset/harta yang dimiliki oleh organisasi sektor publik yang digunakan dalam kegiatan operasi organisasi, dan tidak untuk diperjualbelikan serta digunakan lebih dari satu tahun (periode akuntansi) guna mencapai tujuan organisasi. Audit atas aktiva tetap ini sangat penting karena aktiva tetap memiliki porsi terbersar sebagai aset/harta yang dimiliki oleh organisasi sektor publik.

Peraga 11-4 Pemeriksaan Aktiva Tetap

 

d. Pemeriksaan Jasa Personalia

Siklus jasa personalia sangat penting karena masalah gaji, pajak penghasilan pegawai, dan biaya ketenagakerjaan lainnya merupakan kkompoonen biaya utama di hampir semua entitas. Masalah berikutnya adalah bahwa gaji sangat rentan terhadap inefisiensi dan pencurian serta manipulasi kas melalui pembayaran gaji sangat fiktif. Siklus jasa personalia meliputi semua kejadian dan kegiatan yang berkaitan dengan kompensasi (pengganjian) pimpinan/eksekutif organisasi sector public serta pegawai/pekerjanya. Kompensasi tersebut meliputi gaji, insentif lembur, komisi, dan berbagai bentuk tunjangan lainnya. Transaksi utama dalam siklus ini adalah transaksi gaji.

 

Peraga 11-5 Pemeriksaan Jasa Personalia

 

e. Pemeriksaan Siklus Investasi

investasi ini pada umumnya mewrupakan bagian dari strategi jangka panjang suatu organisasi sector public. Investasi dalam surat berharga dapat berupa surat berharga yang termasuk aktiva lancar maupun bukan aktiva lancar. Investasi dalam surat berharga sebagai aktiva lancar merupakan investasi sementara yang bertujuan memanfaatkan dana yang tidak dihunakan dalam jangka pendek memperoleh laba seperti keuntungan modal. Jangka waktu investasi sementara tidak boleh lebih dari satu periode akuntansi. Di samping investasi sementara, investasi juga dapat dilakukan dalam bentuk penanaman modal berupa surat berharga jangka panjang.

Investasi jangka pendek sangat berpengaruh terhadap kemampuan membayar dalam waktu dekat, tetapi pendapatan atas investasi itu tidak selalu signifikan dengan hasil operasi entitas. Dengan demikian, surat berhargayang dipegang sebagai investasi jangka pendek biasanya material bagi neraca, tetapi tidak material bagi laporan surplus deficit organisasi sector public.

Surat berharga yang dipegang sebagai investasi jangka panjang bisa bersifat material baik bagi neraca maupun laporan deficit. Investasi surat berharga jangka panjang umumnya dilakukan dalam nilai rupiah yang besar, sehingga sangat berpengaruh terhadap neraca. Di samping itu pendapatan maupun kerugian akibat investasi jangka panjang terkadang juga berjumlah besar nilainya, sehingga sangat material bagi neraca.

Risiko salah saji pada transaksi investasi organisasi sector public umumnya rendah karena jarangnya transaksi yang terjadi. Lebih dari itu pengendalian internal atas transaksi ini umumnya sudah efektif karena satu atau lebih pihak dari manajemen pemerintahan daerah berpartisipasi dalam transaksi itu.

Strategi audit sangat tergantung frekuensi transaksi investasi. Bila frekuensinya rendah, auditor akan menghemat biaya bila memakai primarily substantive approach atau pendekatan mengutamakan pengujian substantive. Sebaliknya, apabila frekuensi pengendalian transaksi tinggi, auditor akan menghemat biaya kalau melakukan pengujian pengendalian untuk menghimpun bukti yang mendukung

 Gambar 6

Peraga 11-6 Pemeriksaan Siklus Akuntansi

 

 

f. Pemeriksaan Siklus Saldo Kas

Saldo kas berasal dari pengaruh kumulatif siklus belanja, siklus investasi, dan siklus jasa personalia. Entitas harus mengeluarkan kasnya untuk memperoleh berbagai sumber daya yang diperlukan organisasi sector public. Pengeluaran kas tersebut juga meliputi pengeluaran untuk memperoleh sumber daya manusia. Siklus investasi juga berkaitan erat dengan siklus kas. Entitas yang melakukan investasi harus mengeluarkan sejumlah uangnya untuk membeli saham atau surat berharga lain investasi tersebut akan menghasilkan pendapatan yang akhirnya akan menambah kas. Saldo kas meliputi kas di tangan, kas di bank, dan dana tertentu yang di sisihkan.

Tujuan audit saldo kas adalah untuk memperoleh bukti tentang masing-masing asersi yang signifikan, yang beerkaitan dengan transaksi dan saldo kas. Tujuan audit ditentukan berdasarkan kelima kategori asersi laporan keuangan.

 

  1. Asersi Keberadaan dan Keterjadian

§  Saldo kas tercatat, benar-benar ada pada tanggal neraca.

  1. Asersi Kelengkapan

§   Saldo kas tercatat meliputi pengaruh semua transaksi kas yang telah terjadi.

§   Transfer kas antarbank pada akhir tahun telah dicatat pada periode yang tepat.

  1. Asersi Hak dan Kewajiban

§   Hak legal atas seluruh saldo kas yang tersaji pada tanggal neraca.

  1. Asersi Penilaian dan Pengalokasian

§   Saldo kas tercatat dapat direalisasi pada jumlah yang dinyatakan dalam neraca dan sesuai skedul pendukungnya.

  1. Asersi Pelaporan dan Pengungkapan

§   Saldo kas telah diidentifikasi dan dikelompokkan secara tepat dalam neraca.

Identifikasi dan pengungkapan yang tepat dan memadai telah dilakukan sehubungan pembatasan penggunaan kas tertentu.

 



 

 

B. SIKLUS AUDIT KEUANGAN SEKTOR PUBLIK

      Siklus dalam audit keuangan sector public adalah sebagai berikut:

Peraga 11-8 Siklus Audit Keuangan Sektor Publik

C. Perencanaan Audit Keuangan

        Tahap perencanaan audit terdiri dari langkah-langkah berikut:

1)      Pemahaman atas Sistem Akuntansi Keuangan Sektor Publik

        Pemahaman atas system akuntansi sangatlah penting karena saat ini audit sector public tidak lagi berfokus pada laporan realisasi anggaran saja tetapi juga laporan keuangan lainnya seperti neraca, laporan surplus/deficit, dan laporan arus kas. Jadi, auditor harus memiliki pemahaman yang memadai tentang system akuntansi keuangan public.

2)      Penentuan Tujuan dan Lingkup Audit

      Tujuan dan lingkup audit sector public sangat tergantung pada mandate dari lembaga audit yang bersangkutan. Audit atas laporan keuangan yang dilakukan auditor eksternal umumnya bertujuan untuk menilai kewajaran laporan keuangan organisasdi sector public, sedangkan audit atas penyusunan laporan keuangan oleh pengawas bertujuan memberikan rekomendasi perbaikan system pengendalian internal dan koreksi kesalahan dalam penyusunan laporan keuangan. Dalam menentukan tujuan dan ruang lingkup, auditor harus memastikan bahwa tujuan dan ruang lingkup audit yang ditetapkan telah sesuai dengan mandat serta wewenang lembaga audit dan pengawas yang bersangkutan. Dalam kontes audit atas laporan keuangan organisasi sector public, pengawas berwenang:

a.       Melakukan review atas system akuntansi dan pengendalian internal serta memberikan rekomendasi perbaikan atas kelemahannya;

b.      Melakukan pengujian dan koreksi atas kesalahan pencatatan akuntansi sehingga laporan keuangan akan dihasilkan dengan informasi yang dapat diandalkan.

Tujuan pemahaman mandate ini adalah sebagai berikut:

ü  Untuk mengetahui batasan-batasan yang ada pada pekerjaan audit;

ü  Untuk mengidentifikasi wewenang yang dimiliki oleh pelaksanaan audit;

ü  Untuk memastikan bahwa pengawas telah memenuhi persyaratan hukum yang berlaku;

ü  Untuk memberikan keyakinan bahwa pendekatan audit yang direncanakan telah sesuai dengan kebijakan audit yang ditetapkan;

ü  Untuk memastikan bahwa tujuan audit telah memenuhi kebutuhan legistif;

ü  Untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang berhak menerima laporan audit.

3)      Penilaian Risiko

Kegiatan audit dilaksanakan melalui berbagai pengujian yang mengandung risiko kesalahan, sehingga penilaian risiko pengendalian, risiko bawaan, dan risiko deteksi harus dilakukan. Jadi, kesimpulan dan opini yang diberikan oleh auditor memiliki jainan yang memadai.

4)      Penyusunan Rencana Audit

Berdasarkan tahapan kegiatan perencanaan audit tersebut, suatu rencana audit harus disusun, yang umumnya berisi uraian mengenai: area yang akan di audit, jangka waktu pelaksanaan audit, personel yang dibutuhkan, dan sumber daya lain yang perlu untuk pelaksanaan audit.

D. Penetapan Regulasi Audit Keuangan

Penetapan prosedur audit keuangan merupakan bagian yang penting dalam proses audit karena dibutuhkan aturan untuk memberikan arahan yang jelas, dan sebagai control agar pelaksanaan audit laporan keuangan bisa memberikan opini yang tepat.

E. Penyusunan Perencanaan Audit Tahunan oleh Lembaga Auditor

Perencanaan audit merupakan tahap yang vital dalam audit. Perencanaan audit yang matang akan sangat menentukan kesuksesan audit. Perencanaan audit yang baik merupakan faktor penting untuk memperoleh bukti audit yang cukup dan komponen sebagai pendukung isi laporan audit.

F. Temu Rencana Audit Tahunan

      Setelah lembaga auditor selesai menyusun perencanaan audit tahunan, kemudian mereka bertemu dengan kepala atau pimpinan organisasi sector public untuk membicarakan perencanaan audit yang sudah disusun.

G. Penerbitan Regulasi tentang Tim dan Kebijakan Audit Tahunan

      Regulasi yang ditetapkan dalam tahapan ini menyangkut tim atau personel yang akan melakukan audit terhadapa organisasi sector public maupun regulasi dalam menjalankan proses audit.

H. Penerimaan Regulasi Organisasi yang akan Diaudit

       Setelah regulasi tentang tim dan kebijakan audit tahunan diterbitkan kemudikan regulasi tersebut akan diterima oleh lembaga pemeriksa sehingga bisa melakukan proses audit di lembaga atau organisasi sektor publik terkait.

I. Survey Awal Karakter Industri/Organisasi yang akan di audit

       adalah tahapan selanjutnya untuk men survey awal terhadap karakter industri/organisasi yang akan di audit.

J. Pembuatan Program Audit

       Untuk stiap area yang diaudit, auditor harus menyusun langkah-langkah audit yang akan dilakukannya.

o   Tujuan audit untuk setiap area

o   Prosedur audit yang akan dilakukan

o   Sumber bukti audit

o   Deskripsi mengenai kesalahan (error)

K. Penerbitan surat tugas audit

       Setelah program audit selesai, maka pihak organisasi sektor publik segera mengeluarkan surat tugas kepada lembaga pemeriksa (auditor) untuk melaksanakan audit.

L. Pelaksanaan Audit Keuangan

      Dalam melaksanakan audit keuangan, auditor melakukan hal-hal berikut:

1.      Menilai pengendalian internal

      Suatu proses yang dijalankan oleh eksekutif didesain untuk memberikan keyakinan yang    memadai tentang pencapaian tiga golongan.

Adapun jenis-jenis pengendalian internal adalah:

o   Organisasi

o   Pemisahan tugas

o   Fisik

o   Persetujuan dan otorisasi

o   Akuntansi

o   Personalia

o   Supervisi

o   Manajemen

2.      Melakukan prosedur Analitis

      Prosedur analitis adalah pengevaluasian informasi keuangan yang dilakukan dengan mempelajari hubungan yang masuk akal antara data keuangan dan data non keuangan.

Ada 6 langkah yang harus dilakukan oleh auditor dalam melakukan prosedur analitis, yaitu:

o   Mengidentifikasi perhitungan dan perbandingan yang akan dibuat

o   Mengembangkan ekspektasi

o   Melakukan perhitungan dan perbandingan

o   Menganalisis data

o   Menyelidiki perbedaan/penyimpangan yang tidak diharapkan yang signifikan

o   Menentukan pengaruh perbedaan/penyimpangan terhadap perencanaan audit

 Penyusunan draft laporan hasil pemeriksaan

       Setelah hasil temuan auditor dibicarakan atau melakukan cross-check dengan penjabat organisasi sektor publik, auditor kemudian menyusun draft.

M. Pembahasan Draft Laporan Hasil Pemeriksaan dengan Organisasi yang diaudit

      Draft laporan hasil pemeriksaan yang telah disusun, auditor lalu membicarakan/membahasnya dengan pimpinan.

N. Penyelesaian Laporan Hasil Pemeriksaan

      Setelah melakukan pembahasan dan memastikan kelengkapan serta kesepakatan mengenai draft tersebut sudah tercapai, kemudian akan dilakukan penyelesaian atau finalisasi.

 

O. Tindak Lanjut Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan

      Berdasarkan temuan-temuan yang ada dilapangan, auditor melakukan tindak lanjut atau dengan kata lain, memberikan rekomendasi perbaikan kepada organisasi yang telah diaudit

P. Penerbitan Laporan Hasil Pemeriksaan

Tahapan terakhir dari siklus audit keuangan adalah penerbitan laporan hasil pemeriksaan kepada pihak-pihak yang memiliki kepentingan terhadap organisasi yang telah diaudit tersebut.

 

 

 

BAB III

 

A. TEKNIK AUDIT KEUANGAN SEKTOR PUBLIK

1.      Prosedur Analitis (analytical procedures) prosedur analitis terdiri dari penelitian dan perbandingan hubungan diantara data.

2.      Inspeksi (inspecting) inspeksi meliputi pemeriksaan yang rinci terhadap dokumen dan catatan serta pemeriksaan sumber daya berwujud.

3.      Konfirmasi (confirming) adalah bentuk permintaan yang memungkinkan auditor memperoleh informasi secara langsung dari sumber indenpenden di luar organisasi sektor publik yang diaudit.

4.      Permintaan Keterangan (inquiring) permintaaan keterangan secara lisan atau tertulis oleh auditor

5.      Penghitungan (counting) dua aplikasi yang palng umum dari perhitungan adalah

o   Perhitungan fisik sumber daya berwujud

o   Akuntansi seluruh dokumen

6.      Penelusuran (tracing) yang sering kali disebut penelusuran ulang.

7.      Pemeriksaan Bukti Pendukung (vouching) meliputi

§  Pemilihan ayat jurnal dalam catatan akuntansi dan

§  Mendapatkan serta memeriksa dokumen yang digunakan sebagai dasar ayat jurnal tersebut.

8.      Pengamatan (Observing) adalah kegiatan berupa pemrosesan rutin atas jenis transaksi            tertentu.

9.      Pelaksanaan Ulang (Reperforming) merupakan menghitung ulang total jurnal, beban penyusutan dan lain-lain.

10.  Teknik Audit Berbantukan Komputer (Computer-Assisted Audit Techblniques) merupakan kegiatan audit berbantuan komputer untuk memeriksa angka-angka dalam file jurnal bendahara dan membandingkannya dengan kwintansi pembelian, kwintansi oendapatan, dan bukti transaksi lainnya.

11.  Pengujian Pengendalian

            Terdapat dua jenis pengujian pengendalian, yaitu :

o   Berkaitan langsung dengan keefektifan desain kebijakan atau prosedur benar digunakan dalam kegiatan organisasi.

o   berkaitan dengan keefektifan kebijakan dan prosedur serta pengaplikasiannya, konsistensinya dengan aplikasi terdahulu dan oleh siapa aplikasi tersebut dilakukan selama periode audit.

12.  Pengujian Substantif

Dua katagori yaitu :

o   Prosedur analitis

o   Pengujian yang terinci.

 

CONTOH PRAKTEK AUDIT SEKTOR PUBLIK DI ORGANISASI SEKTOR PUBLIK

a. Pemerjntah Pusat

Siklus belanja pemerintah pusat mencakup berbagai proses serta kepuasan untuk memperoleh barang dan jasa yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah pusat, rtermasuk didalamnya dinas dan instansi pemerintah pusat. Sebagai contoh, audit terhadap siklus belanja pemerjntab pusat yang terdiri dari audig terhadap belanja aparat dan belanja pelayanan publik. Belanja aparat dan belanja pelayanan phblik terdiri dari belanja administrasi umum, belanja operasi dan pemeliharaan serta belanja modal/pembangunan.

b. Pemerintah Daerah

pelaksanaan audit atas kontrak pemborongan pekerjaaan pekerjaan atah atas bantuan pemerintah kepada yayasan atau badan hukum lainnya. Tuhuab audit semacam ituseringkali mencakup baik tujuan audit keuangan maupun tujuan audit kinerja.

c. LSM

Dalam organisasi LSM dilakukan dua jenis audit :

- Audit kinerja keuangan

- Audit kinerja nonkeuangan

d. Yayasan

Audit yang diselenggarakan atas semua kegiatan yang dilaksanakan yayasan dapat dibagi menjadi audit keuangan dan audit kinerja. Penetapan tujuan harus dilakukan untuk menentukan jenis audit yang akan dilaksanakan serta standar audit yang harus duikuti oleh auditor.

e. Partai Politik

Sama seperti organisasi-organisasi sektor publik yang lain, audit dalam organisasi partai politik juga dibedakan menjadi dua, yaitu audit kinerja keuangan dan audit kinerja non keuangan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

A.  Kesimpulan

            Audit terhadap sektor publik sangat dibutuhkan karena instansi pemerintah rentan akan permasalahan korupsi, kolusi, serta rendahnya tingkat efisiensi dan efektivitas yang mampu ditunjukkan oleh pemerintah. Audit terhadap sektor publik harus memiliki standar yang jelas dan  tegas agar dipatuhi oleh instansi pemerintah.

Pengawasan pelaksanaan terhadap audit sektor publik harus lebih ditingkatkan untuk memperoleh perbaikan dalam kualitas audit terhadap sektor publik dan hal ini tentu meningkatkan kualitas pelaporan keuangan pemerintah yang lebih bertanggungjawab.

 

No comments:

Post a Comment