Thursday 21 October 2021

MAKALAH PERAN AGRIBISNIS DALAM PEMBANGUNAN PERTANIAN DAN PEREKONOMIAN

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.   Latar  Belakang

Sektor agribisnis merupakan sektor ekonomi terbesar dan terpenting dalam perekonomian nasional Indonesia. Sektor agribisnis menyerap lebih dari 75% angkatan kerja nasional termasuk di dalamnya 21,3 juta unit usaha skala kecil berupa usaha rumah tangga diperhitungkan maka sebesar 80% dari jumlah penduduk nasional menggantung hidupnya pada sektor agribisnis. Peranan sektor agribisnis yang demikian besar dalam perekonomian nasional memiliki implikasi penting dalam pembangunan ekonomi nasional ke depan. Apabila perencanaan pembangunan pertanian dan pelaksanaannya dikelola dengan baik, pembangunan pertanian yang dilaksanakan dengan seksama dapat memperbaiki pendapatan penduduk secara merata dan berkelanjutan. Pada akhirnya, hasil pembangunan tersebut dapat memakmurkan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

 

B.     Tujuan Penulisan

Adapun tujuan dalam penulisan ini adalah agar dapat memahami konsep dan peranan agribisnis dalam perekonomian dan pembangunan  nasional.

 

C.    Manfaat Penulisan

Sebagai sarana pembelajaran untuk mengetahui hal – hal yang berkaitan dengan agribisnis pangan serta untuk mengetahui peranan sektor agribisnis dalam perekonomian dan manfaat pembangunan sistem agribisnis dalam meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan perekonomian.

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

A.   Pengertian Sistem Agribisnis

Agribisnis merupakan sistem pertanian yang saling terkait mulai dari sistem hulu sampai dengan sistem hilir yang memanfaatkan sumber daya yang ada dengan tujuan mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Industri hulu adalah sektor yang memproduksi alat-alat dan mesin pertanian serta industri sarana produksi yang digunakan dalam proses budidaya pertanian. Sementara industri hilir merupakan industri yang mengolah hasil pertanian menjadi bahan baku atau barang yang siap dikonsumsi atau merupakan industry pascapanen dan pengolahan hasil pertanian.

Menurut asal muasalnya kata Agribisnis berangkat dari kata  Agribusiness, dimana Agri=Agriculture  artinya pertanian dan  Business berarti usaha atau kegiatan yang berorientasi profit.  Jadi secara sederhana  Agribisnis (agribusiness) adalah usaha atau kegiatan pertanian serta apapun yang terkait dengan pertanian  berorientasi profit.
            
Istilah “agribusiness untuk pertama kali dikenal oleh masyarakat  Amerika Serikat  pada tahun 1955, ketika John H. Davis menggunakan istilah tersebut dalam  makalahnya yang disampakan pada "Boston Conference on Disiribution". Kemudian John H.  Davis dan Ray Goldberg kembali lebih memasyarakatkan agribisnis melalui buku mereka yang berjudul "A Conception of Agribusiness" yang terbit tahun 1957 di Harvard University. Ketika itu kedua penulis bekerja sebagai guru besar pada Universitas tersebut. Tahun 1957, itulah dianggap oleh para pakar sebagai tahun kelahiran dari konsep agribisnis.  Dalam buku tersebut, Davis dan Golberg mendefinisikan agribisnis sebagai berikut:  "The sum total of all operation involved in the manufacture and distribution of farm supplies: Production operation on farm: and the storage, processing and distribution of farm commodities and items made from them".  Berikut pengertian agribisnis sebagai suatu sistem  menurut beberapa ahli :

§  E. Paul Roy  memandang agribisnis sebagai suatu proses koordinasi berbagai sub-sistem. Koordinasi merupakan fungsi manajemen untuk mengintegrasikan berbagai sub-sistem menjadi sebuah sistem. 

 

§  Wibowo mengartikan  agribisnis mengacu kepada semua aktivitas mulai dari pengadaan, prosesing, penyaluran sampai pada pemasaran produk yang dihasilkan oleh suatu usaha tani atau agroindustri yang saling terkait satu sama lain.

 

 

§  Agribisnis adalah kegiatan yang berhubungan dengan penanganan komoditi pertanian dalam arti luas, yang meliputi salah satu atau keseluruhan  dari mata rantai produksi, pengolahan masukan dan  keluaran produksi (agroindustri), pemasaran masukan-keluaran pertanian dan kelembagaan penunjang kegiatan. Yang dimaksud dengan berhubungan adalah kegiatan usaha yang menunjang kegiatan pertanian dan kegiatan usaha yang ditunjang  oleh kegiatan pertanian.  (Downey and Erickson. 1987).

 

 

§  Pengertian Agribisnis menurut Cramer and Jensen  Agribisnis adalah suatu kegiatan yang sangat kompleks, meliputi industri pertanian, industri pemasaran hasi pertanian dan hasil olahan produk pertanian, industri manufaktur dan distribusi bagi bahan pangan dan serat-seratan kepada pengguna/konsumen.

·         

§  Pengertian Agribisnis menurut Austin: Agribisnis adalah kesatuan kegiatan usaha yang meliputi kegiatan usahatani, pengolahan bahan makanan, usaha sarana dan prasarana produksi pertanian, transportasi, perdagangan, kestabilan pangan dan kegiatan-kegiatan lainnya termasuk distribusi bahan pangan dan serat-seratan kepada konsumen.

 

B.   Agribisnis sebagai suatu sistem


            
Secara konsepsional sistem agribisnis dapat diartikan sebagai semua aktifitas, mulai dari pengadaan dan penyaluran sarana produksi (input) sampai dengan pemasaran produk-produk yang dihasilkan oleh usaha tani serta agroindustri, yang saling terkait satu sama lain. Dengan demikian sistem agribisnis merupakan suatu sistem yang terdiri dari berbagai subsistem yaitu:

 

a.       Subsistem Agribisnis/Agroindustri Hulu

 

Meliputi pengadaan sarana produksi pertanian antara lain terdiri dari benih, bibit, makanan ternak, pupuk , obat pemberantas hama dan penyakit, lembaga kredit, bahan bakar, alat-alat, mesin, dan peralatan produksi pertanian. Pelaku-pelaku kegiatan pengadaan dan penyaluran sarana produksi adalah perorangan, perusahaan swasta, pemerintah, koperasi.  Betapa pentingnya subsistem ini mengingat perlunya keterpaduan dari berbagai unsur itu guna mewujudkan sukses agribisnis. Industri yang meyediakan sarana produksi pertanian disebut juga sebagai agroindustri hulu (upstream)Kenudian ada beberapa pendapat mengenai subsitem agribisnis hulu :

 

1.       Menurut Departemen Pertanian (2001), subsistem hulu merupakan industri yang menghasilkan barang-barang sebagai modal bagi kegiatan pertanian yang mencakup industri pembibitan tumbuhan dan hewan, industri agrokimia (pupuk,pestisida,obat-obatan), dan industri agro otomotif (mesin dan peralatan pertanian) seta industri pendukungnya.

2.       Subsistem agribisnis hulu adalah subsistem yang mencakup semua kegiatan untuk memproduksi dan menyalurkan input-input pertanian dalam arti luas (Purnomo, 2009)

3.       Saragih dalam Suryanto (2004) mengatakan bahwa subsistem agribisnis hulu (upstream off-farm agribusiness), mencakup kegiatan ekonomi industri yang menghasilkan sarana produksi seperti pembibitan, usaha industri pupuk, industri obat-obatan, industri pestisida dan lain-lain beserta kegiatan perdagangannya.

4.       Subsistem agribisnis hulu disebut juga subsistem faktor input (input factor subsystem), yaitu subsistem pengadaan sarana produksi pertanian. Kegiatan subsistem ini berhubungan dengan pengadaan sarana produksi pertanian, yaitu memproduksi dan mendistribusikan bahan, alat, dan mesin yang dibutuhkan usahatani atau budidaya pertanian (on-farm agribusiness).

5.       Kegiatan ekonomi yang menyediakan sarana produksi bagi pertanian, seperti industri dan perdagangan agrokimia (pupuk, pestisida, dll), industri agrootomotif (mesin dan peralatan), dan industri benih/bibit.

1.      Fungsi dan Contoh Subsistem Agribisnis Hulu

 

Subsistem agribisnis hulu memiliki beberapa fungsi penting yaitu:

§  Menghasilkan dan menyediakan sarana produksi pertanian terbaik agar mampu menghasilkan produk usahatani yang berkualitas.

§  Memberikan pelayanan yang bermutu kepada usahatani.

§  Memberikan bimbingan teknis produksi.

§  Memberikan bimbingan manajemen dan hubungan sistem agribisnis.

§  Memfasilitasi proses pembelajaran atau pelatihan bagi petani

§  Menyaring dan mensintesis informasi agribisnis praktis untuk petani

§  Mengembangkan kerjasama bisnis (kemitraan) untuk dapat memberikan keuntungan bagi para pihak.

 

Sesuai dengan pengertian, subsistem agribisnis hulu bergerak pada bidang penyediaan sarana produksi. Terdapat beberapa jenis perusahaan maupun usaha yang bergerak pada subsistem ini, seperti penyediaan pupuk, benih, pestisida, alat serta mesin pertanian, dan sebagainya. Di Indonesia, cukup banyak perusahaan atau usaha yang bergerak di bidang ini. Sebagai contoh perusahaan dalam penyediaan pupuk yaitu PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kaltim, PT Kujang, PT Pusri, dan sebagainya. Sedangkan perusahaan dalam penyediaan benih yaitu PT Arindro Utama Perkasa, PT Sang Hyang Seri, PT Syngenta, dan lain-lain.  Sementara itu, perusahaan penyediaan alat dan mesin produksi seperti PT Putra Andalan Jaya, dan masih banyak yang lainnya.

 

2.      Permasalahan yang dihadapi dalam Subsistem Agribisnis Hulu

 

Dalam menjalankan sebuah sistem, tentunya terdapat hambatan maupun masalah-masalah yang terjadi. Contohnya saja pada penyediaan sarana produksi berupa benih. Di Indonesia, perusahaan-perusahaan bibit dan benih masih menghadapi kendala pada penyediaan dana, dimana dalam melakukan proses produksi perusahaan lokal masih sering kali bergantung pada dana yang diberikan investor asing. Keterbatasan modal yang dimiliki, berdampak pada keterbatasan peralatan produksi canggih. Hal ini tentu saja akan memberikan pengaruh pada benih atau bibit yang diproduksi.

Tidak hanya itu, perusahaan benih lokal dan pemerintah belum mengadakan penelitian atau riset lebih lanjut mengenai benih-benih yang diproduksi. Pengembangan terhadap produk bibit dan benih juga belum dilakukan secara maksimal. Keadaan ini menyebabkan untuk memperoleh bibit dan benih unggul, petani harus mengeluarkan modal yang lebih besar untuk membeli bibit maupun benih dari perusahaan benih asing atau impor.

Belum berhenti sampai disitu, benih dan bibit yang dihasilkan oleh perusahaan lokal juga masih memiliki kualitas yang berada dibawah bibit dan benih dari luar negeri.  Hal tersebut salah satunya dikarenakan kurangnya perhatian pemerintah terhadap perlindungan hukum bagi perusahaan benih lokal. Selain itu, dibutuhkan juga dukungan dalam melakukan penelitian untuk menemukan kultivar-kultivar baru yang berkualitas.

 

b.       Subsistem budidaya / usahatani

 

Usaha tani menghasilkan produk pertanian berupa bahan pangan, hasil perkebunan, buah-buahan, bunga dan tanaman hias, hasil ternak, hewan dan ikan. Pelaku kegiatan dalam subsistem ini adalah produsen yang terdiri dari petani, peternak, pengusaha tambak, pengusaha tanaman hias dan lain-lain. Terdapat beberapa pengertian Usaha Tani yaitu :

§  Menurut Bachtiar Rivai (1980) usahatani adalah organisasi dari alam, kerja dan modal yang ditujukan kepada produksi di lapangan pertanian.

§  Menurut A.T.Mosher (1966) usahatani adalah sebagian dari permukaan bumi di mana seorang petani, sebuah keluarga tani atau badan usaha lainnya bercocok tanam atau memelihara ternak.

§  Menurut J.P.Makeham dan R.L.Malcolm (1991) usahatani (farm management) adalah cara bagaimana mengelola kegiatan-kegiatan pertanian.

 

1.      Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Keberhasilan Usahatani

 

Menurut Fadholi (1991), faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan usahatani digolongkan menjadi dua, yaitu :

 

a.       Faktor intern (faktor-faktor pada usahatani itu sendiri), yang terdiri dari :

Ø  Petani Pengelola

Petani adalah setiap orang yang melakukan usaha untuk memenuhi sebagian atau seluruh kebutuhan hidupnya di bidang pertanian dalam arti luas yang meliputi usaha tani pertanian, peternakan, perikanan, dan pemungutan hasil laut. Petani tersebut bertanggung jawab tehadap pengelolaan usahatani yang ia lakukan, apabila petani dapat melakukan pengelolaan secara baik maka usahatani yang ia lakukan juga dapat berkembang dengan baik, dan sebaliknya. Pengelolaan usahatani itu juga tergantung dari tingkat pendidikan petani sendiri dan bagaimana cara ia memanfaatkan berbagai faktor produksi yang ada untuk digunakan secara efektif dan efisien agar mendapatkan keuntungan yang maksimal. Jadi disini petani berperan penting sebagai pengambil keputusan dan kebijakan dari usahatani yang dilakukan.

Ø  Tanah Usahatani

Tanah sebagai harta produktif adalah bagian organis rumah tangga tani. Luas lahan usahatani menentukan pendapatan, taraf hidupnya, dan derajat kesejahteraan rumah tangga tani. Tanah berkaitan erat dengan keberhasilan usaha tani dan teknologi modern yang dipergunakan. Untuk mencapai keuntungan usaha tani, kualitas tanah harus ditingkatkan. Hal ini dapat dicapai dengan cara pengelolaan yang hati-hati dan penggunaan metode terbaik.

Pentingnya faktor produksi tanah, bukan saja dilihat dari segi luas atau sempitnya lahan, tetapi juga segi yang lain, misalnya aspek kesuburan tanah, macam penggunaan lahan (tanah sawah, tegalan, dan sebagainya) dan topografi (tanah dataran pantai, rendah dan dataran tinggi).Kemampuan tanah untuk pertanian penilaiannya didasarkan kepada:

 

Ø  Kemampuan tanah untuk ditanami dengan berbagai jenis tanaman. Makin banyak tanaman makin baik.

Ø  Kemampuan untuk berproduksi. Makin tinggi produksi per satuan luas makin baik.

Ø  Kemampuan untuk berproduksi secara lestari, makin sedikit pengawetan tanah makin baik.

 

 

 

 

 

 

Ø  Tenaga Kerja

Tenaga kerja adalah energi yang di curahkan dalam suatu proses kegiatan untuk menghasilkan suatu produk. Pembicaraan mengenai tenaga kerja dalam pertanian di Indonesia harus dibedakan ke dalam persoalan tenaga kerja dalam usahatani kecil-kecilan (usahatani pertanian rakyat) dan persoalan tenaga kerja dalam perusahaan pertanian yang besar-besar yaitu perkebunan, kehutanan, peternakan dan sebagainya.

 

Dalam usahatani skala kecil sebagian besar tenaga kerja berasal dari keluarga petani sendiri yang terdiri atas ayah sebagai kepala keluarga, istri dan anak-anak petani. Anak-anak berumur 12 tahun misalnya sudah dapat merupakan tenaga kerja yang produktif bagi usahatani. Tenaga kerja yang berasal dari keluarga petani ini merupakan sumbangan keluarga pada produksi pertanian secara keseluruhan dan tidak pernah dinilai dalam uang. Peran anggota keluarga tani dalam mengelola kegiatan usahatani bersama dapat mengurangi biaya pengeluaran untuk membayar tenaga kerja sewa.

Berbeda dengan usahatani dalam skala besar, tenaga kerja memegang peranan yang penting karena tenga kerja yang ada memiliki skill/keahlian tertentu dan berpendidikan sehingga mampu menjalankan usahatani yang ada dengan baik, tentu saja dengan seorang pengelola (manager) yang juga memiliki keahlian dalam mengembangkan usahatani yang ada.

 

Ø  Modal

Seringkali dijumpai adanya pemilik modal besar yang mampu mengusahakan usahataninya dengan baik tanpa adanya bantuan kredit dari pihak lain. Golongan pemilik modal yang kuat ini sering ditemukan pada petani besar, petani kaya dan petani cukupan, petani komersial atau pada petani sejenisnya. Sebaliknya, tidak demikian halnya pada petani kecil. Golongan petani yang diklasifikasikan sebagai petani yang tidak bermodal kuat yaitu petani kecil, petani miskin, petani tidak cukupan dan petani tidak komersial. Karena itulah mereka memerlukan kredit usahatani agar mereka mampu mengelola usahataninya dengan baik.
Kredit usaha tani adalah kredit modal kerja yang disalurkan melalui koperasi/KUD dan LSM, untuk membiayai usaha tani dalam intensifikasi tanaman padi, palawija dan hortikultura. Kredit program ini dirancang untuk membantu petani yang belum mampu membiayai sendiri usaha taninya. Sistem penyaluran kredit ini dirancang sedemikian rupa agar dapat diakses secara mudah oleh petani, tanpa agunan dan prosedur yang rumit.Bila tidak ada pinjaman yang berupa kredit usaha tani ini, maka mereka sering menjual harta bendanya atau sering mencari pihak lain untuk membiayai usahataninya itu.

 

Ø  Tingkat Teknologi

Kemajuan dan pembangunan dalam bidang apa pun tidak dapat dilepaskan dari kemajuan teknologi. Revolusi pertanian didorong oleh penemuan mesin-mesin dan cara-cara baru dalam bidang pertanian. Demikian pula “Revolusi Hijau” mulai tahun 1969/1970 disebabkan oleh penemuan teknologi baru dalam bibit padi dan gandum yang lebih unggul dibanding bibit-bibit yang dikenal sebelumnya.

Teknologi baru yang diterapkan dalam bidang pertanian selalu dimaksudkan untuk menaikkan produktivitas apakah ia produktivitas tanah, modal atau tenaga kerja. Dengan penggunaan teknologi yang lebih maju dari sebelumnya maka usahatani yang dilakukan dapat lebih efektif dan efisien, sehingga dapat memperoleh keuntungan maksimal dengan produktivitas yang tinggi.

 

Dalam menganalisa peranan teknologi baru dalam pembangunan pertanian kadang-kadang digunakan dua istilah lain yang sebenarnya berbeda namun dapat dianggap sama dan sering dipertukarkan karena keduanya menunjukkan pada soal yang sama yaitu perubahan teknik (technical change) dan inovasi (innovation). Istilah perubahan teknik jelas menunjukkan unsur perubahan suatu cara baik dalam produksi maupun dalam distribusi barang-barang dan jasa-jasa yang menjurus ke arah perbaikan dan peningkatan produktivitas. Inovasi berarti pula suatu penemuan baru yang berbeda dari yang sudah ada atau yang sudah dikenal sebelumnya. Inovasi selalu bersifat baru.

 

Namun, teknologi juga dapat menjadi kendala usahatani karena sulitnya penerimaan petani terhadap teknologi baru dikarenakan ketidakpercayaannya pada teknologi tersebut, dan juga karena faktor budaya dari petani itu sendiri yang enggan menerima teknologi maupun inovasi.

 

Teknologi mempunyai sifat sebagai berikut :

a)      Tingkat keuntungan relatif dari inovasi tersebut. Semakin tinggi tingkat keuntungan relatif semakin cepat pula teknologi tersebut diterima oleh masyarakat.

b)      Tingkat kesesuaian dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Semakin tinggi tingkat kesesuaian dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat, semakin cepat pula inovasi tersebut di terima.

c)       Tingkat kerumitan (complexity) dari inovasi yang akan disebarkan. Semakin tinggi tingkat kerumitan dari inovasi, semakin sulit diterima masyarakat.

d)     Tingkat mudah diperagakan (triability) dari inovasi yang akan disebarkan. Semakin tinggi tingkat kemudahan diperagakan dari inovasi yang akan disebarkan, semakin mudah inovasi itu diterima masyarakat.

e)      Tingkat kemudahan dilihat dari hasilnya (observability). Semakin tinggi tingkat observability semakin mudah inovasi tersebut diterima oleh masyarakat.

 

Ø  Kemampuan Petani Mengalokasikan Penerimaan Keluarga

Hasil dari usahatani skala keluarga merupakan penerimaan keluarga yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga tersebut dan juga menyambung kembali keberlangsungan usahatani mereka. Jika seorang petani dapat mengelola penerimaan usahataninya dengan baik maka kebutuhan keluarganya dan usahataninya dapat tercukupi, sebaliknya jika tidak mampu mengelola dan mengalokasikan penerimaan keluarga dari hasil usahatani maka kebutuhannya tidak dapat tercukupi dengan baik.

 

Ø  Jumlah Keluarga

Jumlah keluarga berhubungan dengan banyak sedikitnya potensi tenaga kerja yang tersedia di dalam keluarga. Dalam usahatani skala kecil sebagian besar tenaga kerja berasal dari keluarga petani sendiri yang terdiri atas ayah sebagai kepala keluarga, istri dan anak-anak petani. Semakin banyak jumlah keluarga produktif yang mampu membantu usahatani maka biaya tenaga kerja pun semakin banyak berkurang. Dan biaya tersebut dapat dialokasikan untuk keperluan lain.

b.      Faktor ekstern (faktor-faktor di luar usahatani), antara lain :

 

Ø  Tersedianya Sarana Transportasi dan Komunikasi

Sarana transportasi dalam usahatani tentu saja sangat membantu dan mempengaruhi keberhasilan usahatani, misalnya dalam proses pengangkutan saprodi dan alat-alat pertanian, begitu juga dengan distribusi hasil pertanian ke wilayah-wilayah tujuan pemasaran hasil tersebut, tanpa adanya transportasi maka proses pengangkutan dan distribusi akan mengalami kesulitan.

Begitu pula dengan ketersediaan sarana komunikasi, pentingnya interaksi sosial dan komunikasi baik antara petani dan petani, petani dan kelembagaan, serta petani dan masyarakat diantaranya dapat meningkatkan kualitas SDM petani, mengembangkan pola kemitraan, mengembangkan kelompok tani melalui peningkatan kemampuan dari aspek budidaya dan aspek agribisnis secaa keseluruhan, memperkuat dan melakukan pembinaan terhadap seluruh komponen termasuk petani melalui peningkatan fasilitas, kerja sama dengan swasta, pelayanan kredit dan pelatihan. Jika sarana komunikasi dalam berusahatani kurang mencukupi maka perkembangan usahatani dan petani yang menjalankan kurang maksimal karena ruang lingkup interaksi sosialnya sempit.

 

Ø  Aspek-Aspek Yang Menyangkut Pemasaran Hasil dan Bahan-Bahan Usahatani (harga hasil, harga saprodi dan lain-lain)

Harga hasil produksi usahatani mempengaruhi keuntungan yang didapat, semakin tinggi hasil produksi dan semakin mahal harganya maka keuntungan dari usahatani pun semakin tinggi pula, namun harga saprodi juga mempengaruhi penerimaan hasil secara keseluruhan Karena harga saprodi merupakan modal utama dalam berusahatani entah itu harga alat-alat pertanian, bahan-bahan utama seperti benih, bibit, pupuk, dan obat-obatan dan sebagainya. Maka perhitungan, analisis dan pengelolaan/pengalokasian dana yang baik akan mempengaruhi hasil yang didapat dalam berushatani.

 

Ø  Fasilitas Kredit

Kredit adalah modal pertanian yang yang diperoleh dari pinjaman. Pentingnya peranan kredit disebabkan oleh kenyataan bahwa secara relatif memang modal merupakan faktor produksi non-alami (buatan manusia) yang persediannya masih sangat terbatas terutama di negara-negara yang sedang berkembang. Lebih-lebih karena kemungkinan yang sangat kecil untuk memperluas tanah pertanian. Perlunya fasilitas kredit :

Ø  Pemberian kredit usahatani dengan bunga yang ringan perlu untuk memungkinkan petani melakukan inovasi-inovasi dalam usahataninya.

Ø   Kredit itu harus bersifat kredit dinamis yang mendorong petani untuk menggunakan secara produktif dengan bimbingan dan pengawasan yang teliti.

Ø  Kredit yang diberikan selain merupakan bantuan modal juga merupakan perangsang untuk menerima petunjuk-petunjuk dan bersedia berpartisipasi dalam program peningkatan produksi

Ø   Kredit pertanian yang diberikan kepada petani tidak perlu hanya terbatas pada kredit usahatani yang langsung diberikan bagi produksi pertanian tetapi harus pula mencakup kredit-kredit untuk kebutuhan rumah tangga (kredit konsumsi).

 

 

Adapun lembaga-lembaga kredit yang ada di Indonesia bagi masyarakat tani dapat digolongkan sebagia berikut :

Ø  Bank yang meliputi Bank Desa, Lumbung Desa dan Bank Rakyat Indonesia

Ø  Perusahaan Negara Pegadaian

Ø  Koperasi-Koperasi Desa dan Koperasi Pertanian (Koperta)

 

Dengan adanya fasilitas kredit dari pemerintah kepada para petani maka diharapkan  dapat terus dilakukan dan dikembangkan tanpa adanya kesulitan modal tapi dengan kredit bunga ringan.

 

 

Ø  Sarana Penyuluhan Bagi Petani

 

Penyuluh memberikan jalan kepada petani untuk mendapatkan kebutuhan informasi tentang cara bertani atau teknologi baru untuk meningkatkan produksi, pendapatan dan kesejahteraannya. Selain itu, penyuluh juga memberikan pendidikan dan bimbingan yang kontinyu kepada petani.

Dalam proses peningkatan teknologi dan penyebaran inovasi pada masyarakat, penyuluh berfungsi sebagai pemrakarsa yang tugas utamanya membawa gagasan-gagasan baru. Beberapa peranan yang harus dilakukan penyuluh agar proses peningkatan teknologi dan penyebaran inovasi dapat berjalan efektif adalah :

Ø  Menumbuhkan kebutuhan untuk berubah.

Ø  Membangun hubungan untuk perubahan. Hubungan ini tentunya harus terbina diantara sasaran perubahan (klien) dan penyuluh.

Ø  Diagnosa dan penjelasan masalah yang dihadapi oleh klien. Gejala-gejala dari masalah yang dihadapi haruslah diketahui dan dirumuskan menjadi maslah bersama sasaran perubahan.

Ø   Mencari alterntif pemecahan masalah. Selain itu tujuan dari perubahan harus juga ditetapkan dan tekad untuk bertindak harus ditumbuhkan.

Ø   Mengorganisasikan dan menggerakkan masyarakat ke arah perubahan.

Ø  Perluasan dan pemantapan perubahan.

Ø   Memutuskan hubungan antara klien dan penyuluh untuk perubahan itu. Hal itu diperlukan untuk mencegah timbulnya sikap kertergantungan masyarakat pada penyuluh. Penyuluh disini bersifat membantu agar kebutuhan informasi yang berhubungan dengan pertanian dapat tesalurkan dengan baik ke petani-petani, serta untuk meningkatkan teknologi dan inovasi petani tradisional menjadi lebih modern.

 

Menurut Soekartawi (2002), untuk mendukung keberhasilan pengembangan dan pembangunan petani, aspek yang akan berperan adalah :

1.             Aspek sumberdaya (faktor produksi)

2.             Aspek kelembagaan

3.             Aspek penunjang pembangunan pertanian

 

 

Bila uraian tersebut di atas dikaji/ditelaah lebih mendalam, maka keberhasilan usahatani tidak terlepas dari :

1.     Syarat mutlak (syarat pokok pembangunan pertanian), yang terdiri dari :

Ø  Pasaran untuk hasil-hasil usahatani

Ø  Teknologi yang selalu berubah

Ø  Tersedianya bahan-bahan produksi dan peralatan secara local

Ø  Perangsang produksi bagi para petani

Ø  Pengangkutan (transportasi)

2. Faktor pelancar pembangunan pertanian, yang terdiri dari :

Ø  Pendidikan pembangunan

Ø  Kredit produksi

Ø  Kegiatan gotong royong oleh para petani

Ø  Perbaikan dan perluasan tanah/lahan pertanian

Ø  Perencanaan nasional untuk pembangunan pertanain

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

 

KESIMPULAN

 

 

Maka dapat disimpulkan bahwa Agribisnis sebagai suatu sistem, bukan sebagai sektor karena jika tidak ada salah satu sub sistemnya maka agribisnis tidak akan berjalan. Susbsistem agribisnis itu sendiri ialah Hulu, Usahatani, Hilir dan Kelembagaan. Dan disimpulkan pula bahwa dalam perekonomian Indonesia, agribisnis berperan penting sehingga mempunyai nilai strategis. Peran strategis agribisnis itu adalah sebagai berikut.

 

§  Sektor agribisnis merupakan penghasil makanan pokok penduduk. Peran ini tidak dapat disubstitusi secara sempurna oleh sektor ekonomi lainnya, kecuali apabila impor pangan menjadi pilihan.

§  Peranan agribisnis dalam pembentukan PDB (Produk Domestik Bruto). Sampai saat ini non-migas menyumbang sekitar 90 persen PDB, dan agribisnis merupakan penyumbang terbesar dalam PDB non-migas. Peranan agribisnis dalam penyerapan tenaga kerja. Karakteristik teknologi yang digunakan dalam agribisnis bersifat akomodatif terhadap keragaman kualitas tenaga kerja sehingga tidak mengherankan agribisnis menjadi penyerap tenaga kerja nasional yang terbesar.

§   Peranan agribisnis dalam perolehan devisa.selama ini selain ekspor migas, hanya agribisnis yang mampu memberikan net-ekspor secara konsisten. Peranan agribisnis dalam penyediaan bahan pangan. Ketersediaan berbagai ragam dan kualitas pangan dalam jumlah pada waktu dan tempat yang terjangkau

 

 

 

No comments:

Post a Comment