Saturday 5 March 2022

RESUM BUKU MEMBINA NILAI – NILAI MORAL INDONESIA

 

DAFTAR ISI

 

KATA PENGANTAR........................................................................................... i

DAFTAR ISI.......................................................................................................... ii

 

BAB 1 PENDAHULUAN..................................................................................... 1

A.    Latar Belakang............................................................................................. 1

B.    Tujuan .......................................................................................................... 2

C.    Manfaat........................................................................................................ 2

 

BAB 11 PEMBAHASAN...................................................................................... 3

A.    Masalah Pendidikan Moral Di Indonesia..................................................... 3

1.      Pengertian Moral.................................................................................... 3

2.      Masalah Moral Yang Sedang Kita Hadapi............................................ 4

3.      Faktor Yang Menyebabkan Merosotnya Moral Anak Anak.................. 5

4.      Pendidikan Moral Guna Menyelamatkan Generasi Yang

Akan    Datang....................................................................................... 8

B.    Masalah Dekandasi Moral Di Indonesia.................................................... 10

1.      Ketentuan Nilai Moral......................................................................... 10

2.      Nilai Moral Menurut Pancasila............................................................. 10

3.      Sebab Kemerosotan Moral................................................................... 12

4.      Usaha Untuk Mencapai Perbaikan Moral............................................ 15

C.    Penanggulangan Kenakalan Remaja Anak Dan Remaja............................ 16

1.      Bidang Pendidikan.............................................................................. 16

2.      Bidang Sosial....................................................................................... 18

3.      Bidang Kesehatan................................................................................ 19

D.    Masalah Remaja......................................................................................... 20

1.      Apa Yang Di Maksud Dengan Remaja............................................... 20...........

2.      Masalah Remaja .................................................................................. 22

3.      Remaja Dan Agama............................................................................. 23

E.     Pembinaan Moral........................................................................................ 24

 

BAB III PENUTUP............................................................................................. 27

A.    Kesimpulan................................................................................................. 27

B.    Saran........................................................................................................... 27

 

DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 32

 


BAB 1

PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang

Masalah moral, adalah suatu masalah yang menjadi perhati. an Orang di mana saja, baik dalam masyarakat yang telah maju maupun dalam masyarakat yang masih terbelakang. Karena kerusakan moral seseorang mengganggu ketenteraman yang lain Jika dalam suatu masyarakat banyak orang yang rusak moralnya, maka akan goncanglah keadaan masyarakat itu. Apa yang dimak. Sud dengan moral itu ?

Elizabeth Hurlock berkata dalam bukunya Child Develop. ment :

,TIrue morality is behavior wich Conforms to Social standards and wich is also carried out poluntarily by the indiSe vidual. It comes with the transirion from external to internal authority and Consiste of Conduct regulated from within, Ir is accompanied by a feeling of personal responsibility for the act. Added to this it involves giving primary Consideration to the welfare of the group, while personal desires Or gains are relegated to aposition of secondary importance”.  Yang terpokok dari kutipan itu ialah, moralitas yang sungguh-sungguh itu sebagai berikut :

1.      Kelakuan yang sesuai dengan ukuran-ukuran masyarakat, yang timbul dari hati sendiri (bukan paksaan dari luar). –

2.      Rasa tanggung jawab atas tindakan itu.

3.      Mendahulukan kepentingan umum dari pada keinginan atau kepentingan pribadi.

Jika kita ambil ajaran agama, misalnya agama Islam, maka yang terpenting adalah akhlak (moral), sehingga ajarannya. yang terpokok adalah untuk memberikan bimbingan moral di mana Nabi Muhammad s.a.w. bersabda : Sesungguhnya saya di utus oleh Tuhan adalah untuk menyempurnakan akhlak. Dan beliau

 

 

 

B.     Tujuan

  Adalah untuk mengetahui isi di dalam buku membina nilai nilai moral di Indonesia yang di karang oleh DR.ZAKIAH DARADJAT

 

C.    Manfaat

  Tujuan penulisan adalah untuk mengetahui masalah-masalah Dari penulisan ini diharapkan mendatangkan manfaat berupa penambahan pengetahuan serta wawasan penulis kepada pembaca tentang buku membina niali nilai moral di Indonesia, dan pengembangan moral di indonesia

 


BAB 11

PEMBAHASAN

 

A.    Masalah Pendidikan Moral Di Indonesia

  1. Pengertian Moral

    Moral berasal dari bahasa latin, yaitu kata mos (adat istiadat, kebiasaan, cara, tingkah laku, kelakuan), mores (adat istiadat, kelakuan, tabiat, watak, akhlak, cara hidup). Mores mengandung kaidah-kaidah yang sudah diterima oleh kelompok masyarakat sebagai pedoman tingkah laku anggotanya yang harus dipatuhi. Di dalam kamus Bahasa Indonesia dikatakan bahwa moral adalah penentuan baik-buruk terhadap perbuatan dan kelakuan.

Selanjutnya moral dalam arti istilah adalah suatu istilah yang digunakan untuk menentukan batas-batas dari sifat, perangai, kehendak, pendapat atau perbuatan yang secara layak dapat dikatakan benar, salah, baik, atau buruk. Moral mengandung beberapa pengertian antara lain: a. adat istiadat, b. sopan santun, dan c. perilaku. Moral adalah hal yang mendorong manusia untuk melakukan tindakan yang baik sebagai kewajiban atau norma. Moral dapat diartikan sebagai sarana untuk mengukur benar-tidaknya atau baik tidaknya tindakan manusia. Yang dimaksud dengan moral adalah sesuai dengan ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia, mana yang baik dan wajar, sesuai dengan ukuran-ukuran tindakan yang oleh umum diterima yang meliputi kesatuan sosial atau lingkungan tertentu.

Moral pada dasarnya merupakan rangkaian nilai tentang berbagai macam perilaku yang harus dipatuhi, kaidah norma dan pranata yang mengatur perilaku individu dalam hubungannya dalam kelompok sosial dan masyarakat. Dalam moral diatur segala perbuatan yang dinilai baik dan perlu dilakukan, dan suatu perbuatan yang dinilai tidak baik dan perlu dihindari. Moral berkaitan dengan kemampuan untuk membedakan antara perbuatan yang benar dan yang salah. Dengan demikian, moral merupakan kedali dalam bertingkah laku.Dengan demikian, tolak ukur yang digunakan dalam moral untuk mengukur tingkah laku manusia adalah adat istiadat, kebiasaan, dan lainnya yang berlaku di masyarakat. Magnis-Suseno mengatakan bahwa kata moral selalu mengacu pada baik-buruknya manusia sebagai manusia, sehingga bidang moral adalah bidang kehidupan manusia dilihat dari segi kebaikannya sebagai manusia. Norma-norma moral adalah tolok ukur yang dipakai mayarakat untuk mengukur kebaikan seseorang. Definisi moral menurut perspektif Islam, Al-Imam Abu Hamid Al-Ghozali mengatakan: Al-Khuluk menunjukan suatu sikap jiwa yang melahirkan tindakan-tindakan lahir dengan mudah tanpa melalui proses berfikir dan pertimbangan teliti.

 

  1. Masalah Moral Yang Sedang Kita Hadapi

   Jika ka kita tinjau keadaan masyarakat Indonesia terutama dikota-kota besar sekarang ini dengan dasar-dasar moral yang disebutkan di atas, maka akan kita dapatilah bahwa moral sebagian anggota masyarakat telah rusak, atau mulai merosot. Di mana kita lihat, kepentingan umum tidak lagi yang nomor satu, akan tetapi kepentingan dan keuntungan pribadilah yang menonjol pada banyak orang.  Kejujuran, kebenaran, keadilan dan keberanian telah tertutup oleh .penyelewengan-penyelewengan baik yang terlihat ringan maupun berat: banyak terjadi adu-domba, hasad dan fitnah, menjilat, menipu, berdusta, mengambil hak orang sesuka hati, di samping perbuatan-perbuatan maksiat lainnya.

   Yang dihinggapi oleh kemerosotan moral itu, tidak saja orang yang telah dewasa, akan tetapi telah menjalar sampai kepada tunas-tunas muda yang kita harapkan untuk melanjutkan perjuangan membela nama baik bangsa dan negara kita. Belakangan “ini kita banyak mendengar keluhan-keluhan orang tua, ahli pen, didik dan orang-orang yang berkecimpung dalam bidang agama dan sosial, anak-anak terutama yang sedang berumur bclasan tahun dan mulai remaja, banyak yang sukar dikendalikan, nakal keras kepala, berbuat keonaran, maksiat dan hal-hal yang meng. ganggu ketenteraman umum. Dalam hal ini marilah kita bagi gejala-gejala yang menunjukkan kemerosotan moral pada anak. anak muda kepada beberapa segi :

  1. Kenakalan ringan :

Misalnya keras kepala, tidak mau patuh kepada orang tua ” dan guru, lari (bolos) dari sekolah, tidak mau belajar, sering berkelahi, suka mengeluarkan kata-kata yang kurang sopan, cara berpakaian dan lagak-lagu yang tidak perduli dan sebagainya.

  1. Kenakalan yang mengganggu ketenteraman dan keamanan orang lain :

Misalnya mencuri, memfitnah, merampok, menodong, menganiaya, merusak milik orang lain, membunuh, ngebut dan lain sebagainya.

  1. Kenakalan seksual

1)      Terhadap jenis lain (Betero-seksuil) b. Terhadap orang sejenis (Homo-sexuil)

Kenakalan-kenakalan atau kerusakan-kerusakan moral yang disebutkan di atas adalah di antara macam-macam kelakuan anak-anak yang menggelisahkan orang tuanya sendiri dan juga ada yang menggelisahkan dirinya sendiri. Tidak sedikit orang tua yang mengeluh kebingungan menghadapi anak-anak yang tidak bisa lagi dikendalikan baik olch orang tua itu sendiri, maupun : oleh guru-gurunya. Contoh-contoh dalam hal ini sangat banyak, dapat kita rasakan, saksikan dan perhatikan sendiri, di lingkunagn kita sendiri.

 

  1. Faktor Yang Menyebabkan Merosotnya Moral Anak Anak

Faktor-faktor penyebab dari kemerosotan moral dewasa ini sesungguhnya banyak sekali antara lain yang terpenting adalah :

a.       Kurang tertanamnya jiwa agama pada tiap-tiap orang dalam masyarakat. |

b.      Keadaan masyarakat yang kurang stabil, baik dari segi ekonomi, sosial, dan politik.

c.       Pendidikan moral tidak terlaksana menurut mestinya, baik di rumah tangga, sekolah maupun masyarakat.

d.      Suasana rumah tangga yang kurang baik. Diperkenalkannya secara populer obat-obat dan alat-alat anti hamil.

e.       Banyaknya tulisan-tulisan, gambar-gambar, siaran-siaran, kesenian-kesenian yang tidak mengindahkan dasar-dasar dan tuntutan moral.

f.       Kurang adanya bimbingan untuk mengisi waktu terluang (leisure time) dengan cara yang baik, dan yang membawa kepada pembinaan moral.

g.      Tidak ada atau kurangnya markas-markas bimbingan dan penyuluhan bagi anak-anak dan pemuda-pemuda.

1)      Kurang Tertanamnya Jiwa Agama pada Tiap-tiap Orang Dalam Masyarakat

Keyakinan beragama yang didasarkan atas pengertian yang - sungguh-sungguh dan sehat tentang ajaran agama yang dianutnya, kemudian diiringi dengan pelaksanaan ajaran ajaran tersebut merupakan benteng moral yang paling kokoh. Marilah kita ambil sebagai contoh ajaran Islam, di mana yang menjadi ukuran bagi mulia atau hinanya Seseorang adalah hati dan perbuatannya, hati yang tagwa dan perbuatan yang baik.

 Apa yang dimaksud dengan tagwa dalam ajaran Islam dapat dibaca dalam surat Al Bagarah ayat 177, yang arti nya sebagai berikut :

Berbuat baik itu bukanlah menghadapkan mukamu ke arah Timur atau Barat, akan tetapi yang berbuat baik ialah orang yang : ..

a.       Percaya kepada Allah, Hari Akhirat, Malaikat, Kitah  suci dan Nabi-nabi (keimanan)

b.      Memberikan harta yang dicintai kepada kaum kerabat, anak yatim, orang   miskin, musafir yang kekurangan, orang minta-minta dan memerdekakan budak

c.       Mengeluarkan zakat (sosial).

d.      Menepati janji yang telah dibuatnya (moral).

e.       Bersabar dalam kesusahan, penderitaan, dan kegentingan (moral).

 Orang-orang itulah yang dikatakan benar dan merekalah yang dinamakan bertagwa”  Inilah yang dimaksud dengan tagwa di dalam Islam. Selanjutnya apabila jiwa tagwa telah tertanam dan bertumbuh dengan baik dalam pribadi seseorang, maka dengan sendirinya ia akan berusaha pula mencari pengertian tentang ajaran-ajaran Islam yang akan membimbingnya dalam hidup. Ada larangan yang wajib diindahkannya dan ada pula tugas yang wajib dilaksanakan, di samping : adanya anjuran-anjuran untuk melaksanakan. atau meninggalkan hal-hal tertentu. Semuanya itu tersimpul dalam hukum-hukum dan peraturan-peraturan yang mempunyai sanksi.

 

2)      Keadaan Masyarakat yang Kurang Sehat

    Faktor kedua yang ikut mempengaruhi moral masyarakat ialah kurang stabilnya keadaan, baik ekonomi, sosial, maupun politik. Kegoncangan atau ketidakstabilan suasana yang melingkungi seseorang menyebabkan gelisah dan cemas, akibat tidak dapatnya mencapai rasa aman dan ketenteraman dalam hidup. Misalnya apabila keadaan ekonomi goncang, harga barang-barang naik-turun dalam batas yang tidak dapat diperkirakan lebih dahulu oleh orang-orang dalam masyarakat, maka untuk mencari keseimbangan jiwa kembali, orang terpaksa berusaha keras. Jika ja gagal dalam usahanya yang sehat, maka ia akan menempuh jalan yang tidak sehat, di sinilah terjadinya penyelewenganpenyelewengan, pada mulanya karena kebutuhan, tapi bisa ber"tumbuh menjadi keserakahan atau loba tamak.

    Demikian juga dengan keadaan sosial dan politik, jika tidak stabil, akan menyebabkan orang merasa takut, cemas dan gelisah, hal mana akan mendorong pula kepada kelakuan-kelakuan yang mencari rasa aman kadang-kadang menimbulkan kecurigaan, tuduhan-tuduhan yang tidak beralasan, kebencian kepada orang “lain, adu-domba, fitnah dan sebagainya. Hal ini semua mudah terjadi pada orang yang kurang keyakinannya kepada agama, dan mudah menjadi gelisah

3)      Tidak Terlaksananya Pendidikan Moral dengan Baik

  Faktor ketiga yang juga penting, adalah tidak terlaksananya pendidikan moral dengan baik, dalam yrumah-tangga, sekolah dan masyarakat.Pembinaan moral, seharusnya dilaksanakan sejak si anak kecil, sesuai dengan kemampuan dan umurnya. Karena setiap anak lahir, belum mengerti mana yang benar dan mana yang salah, dan belum tahu batas-batas dan ketentuan moral yang berlaku dalam llngkungannya. Tanpa dibiasakan menanamkan sikap-sikap yang dianggap baik buat penumbuhan moral, anak-anak akan dibesarkan tanpa mengenal moral itu.

Juga perlu diingat bahwa pengertian tentang moral, belum dapat menjamin tindakan moral. Maka moral bukanlah suatu pelajaran atau ilmu pengetahuan yang dapat dicapai dengan mempelajari, tanpa membiasakan hidup bermoral dari kecil dan moral itu tumbuh dari tindakan kepada pengertian, tidak sebaliknya.

Di sinilah peranan Ibu-Bapak, guru dan lingkungan yang sangat penting. Jika si anak dilahirkan dan dibesarkan oleh orang tua yang tidak bermoral atau tidak mengerti cara mendidik, ditambah pula dengan lingkungan masyarakat yang goncang dan kurang mengindahkan moral, maka sudah barang tentu, hasil yang akan terjadi, tidak menggembirakan dari segi moral.

4)      Suasana Rumah-Tangga yang Kurang Baik

Faktor yang terlihat pula dalam masyarakat sekarang, ialah kerukunan hidup dalam rumah tangga kurang terjamin. Tidak tampak adanya saling pengertian, saling menerima, saling menghargai, saling mencintai di antara suami isteri. Tidak rukunnya ibu dan bapak menyebabkan gelisahnya anak-anak, mereka menjadi takut, cemas dan tidak tahan berada di tengah-tengah orang tua yang tidak rukun. Maka anakanak yang gelisah dan cemas itu mudah terdorong kepada perbuatan-perbuatan yang merupakan ungkapan dari rasa hatinya, biasanya mengganggu ketenteraman orang lain. 3

Demikian juga halnya dengan anak-anak yang merasa kurang mendapat perhatian, kasih sayang dan pemeliharaan orang tua akan mencari kepuasan di luar rumah, seperti anak-anak yang kita sebutkan dalam contoh-contoh di atas. Umumnya mereka dating dari rumah tangga yang berantakan.

 

  1. Pendidikan Moral Guna Menyelamatkan Generasi Yang Akan    Datang

  Setelah kita mengetahui dari uraian di atas betapa penting— nya Pendidikan moral bagi anak-anak kita, dan betapa pula besarnya bahaya yang terjadi akibat kurangnya moral itu, serta telah . . kita ketahui pula faktor yang menimbulkan kemerosotan moral ditanah air kita belakangan ini, maka perlu kiranya kita mencari jalan yang .dapat mengantarkan kita kepada terjaminnya moral anak yang kita harapkan menjadi warga negara yang cinta akan bangsa dan tanah airnya, dapat menciptakan dan memelihara ketenteraman dan kebahagiaan masyarakat dan bangsa di kemudian hari. OF . Untuk itu pendidikan moral harus diintensifkan dan perlu dilaksanakan serentak di rumah tangga, sekolah, dan masyarakat. .

 Pendidikan Moral dalam Rumah Tangga.

a.       Pertama-tama yang harus diperhatikan adalah penyelamatan hubungan Ibu-Bapak, sehingga pergaulan dan kehidupan mereka dapat. menjadi contoh bagi anak-anaknya, terutama anak yang masih belum berumur & tahun, di mana mereka belum dapat memahami kata-kata dan simbol yang abstrak.

Sedangkan pendidikan moral harus dilaksanakan sejak anak kecil, dengan jalan membiasakan mereka kepada peraturan dan sifat yang baik, benar, jujur dam adil misalnya. Sifat-sifat ter. sebut tidak akan dapat difahami oleh anak-anak, kecuali dalam rangka pengalaman langsung yang dirasakan akibatnya dalam kehidupannya sehari-hari. Pendidikan moral tidak berarti memberi pengertian tentang apa yang benar dan menghindari cara yang dipandang salah oleh nilai moral.  Karena itu orang tua harus tahu cara mendidik, mengerti serta melaksanakan nilai moral dalam kehidupannya sehari-hari.

b) Pendidikan moral yang paling baik, terdapat dalam agama, katena nilai moral yang dapat dipatuhi dengan suka rela, tanpa ada paksaan dari luar, hanya dari kesadaran sendiri, datangnya dari keyakinan beragama.

Maka pendidikan moral itu tidak bisa lepas dari pendidikan agama. Penanaman jiwa agama itu harus dilaksanakan sejak si anak lahir, misalnya dalam agama Islam setiap bayi lahir diazankan, ini" berarti bahwa pengalaman pertama yang diterimanya diharap kan kalimah Suci dari Tuhan. Selanjutnya pengalaman yang di“laluinya pada tahun-tahun pertama dapat pula menjadi bahan pokok dalam pembinaan mental dan moralnya. Karena itu pendidikan yang diterima oleh si anak dari orang tuanya, baik dalam pergaulan hidup, maupun dalam cara mereka berbicara, bertindak, bersikap dan sebagainya menjadi teladan atau pedoman yang akan ditiru olch anak-anaknya.' Pendidikan agama perlu dilaksanakan di Rumah Tangga, jangan sampai anak ke luar ke masyarakat kawan-kawannya, tidak mengenal agama. .

B.     Masalah Dekandasi Moral Di Indonesia

1.      Ketentuan Nilai Moral

    Untuk mengatakan bahwa moral seseorang itu merosot atau tidak, perlu ada patokan dan ketentuan minimal, yang harus dipa, kai. Kalau batas itu tidak ada, akan kaburlah, nilai moral itu, Misalkan saja suatu perbuatan, tindakan atau perkataan tertentu, pada suatu masyarakat merupakan gejala dari kemerosotan moral, tapi di kalangan lain, mungkin sebagai tanda penghargaan dan justru merupakan nilai kebaikan dari yang pertama. Misalnya: merangkul atau mencium seorang wanita yang bukan muhrimnya ada lah tidak sopan, bahkan mungkin menyebabkan perkelahian atau pertumpahan darah antara keluarga si wanita dengan laki-laki yang mencium itu, jika terjadi dalam masyarakat yang masih kuat adat dan agamanya. Akan tetapi, ciuman atau rangkulan seorang pejabat tinggi terhadap Ratu Kecantikan oleh masyarakat modem, di kota Metropolitan mungkin dianggap biasa saja, atau dipandang Sebagai suatu penghargaan atas kecantikannya.

Contoh lain misalnya, duduk-duduk, bermain-main atau tidur-tidur dengan pakaian yang sangat minim (setengah telanjang) di tengah kota, di jalanan, di muka rumah atau sekolah, sangat tercela dan dipandang kurang baik dan rendah moral. Tapi kalau hal itu terjadi di taman hiburan atau di tempat-tempat khusus untuk bersenang-senang, kurang menjadi soal. Karena dalam hati se tiap orang, sudah ada ukuran tertentu terhadap tempat-tempat tersebut.

 

2.      Nilai Moral Menurut Pancasila

Nilai moral yang tercakup dalam Pancasila, ialah realisasi dari sila-sila itu sendiri.

a.       Ketuhanan Yang Maha Esa

b.      Kemanusiaan yang adil dan beradab

c.       Persatuan Indonesia

d.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

e.       Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat

 l. Ketuhanan Yang Maha Esa. | . Sila pertama dari Pancasila adalah Ketuhanan Y.M.E. artinya

 Setiap warga negara Indonesia harus hidup ber-Tuhan. Realisasi dari Ketuhanan Y.M.E. itu hanya .mungkin dalam agama adat Konsekwensi dari pengakuan kita akan Sila Ketuhanan Y.M.E adlah pengakuan atas nilai moral yang ditentukan Oleh Tuhan dan dituangkan dalam ajaran agama. Maka bagi seorang Muslim ,nilai moral yang harus diyakininya adalah yang tercakup dalam ajaran Islam, demikian pula bagi yang beraga kristen atau Hindu dan sebaginya.

2 Kamanusiaan yang Adil dan Beradab

  Dalam Sila kedua dari Pancasila, dengan tegas disebutk, bahwa setiap orang Indonesia itu dalam segala tindakan dan keta kuannya harus berdasarkan perikemanusiaan, keadilan dan adapsopan. Jika kita ingin membuat suatu patokan dasar dan ketentuan yang pasti tentang nilai moral, maka harus cocok dengan Sila yang lain dalam Pancasila, jika tidak, akan kaburlah artinya dan berbagai tafsiran dapat. dibuat, sesuai dengan selera masing-masing,

 3. Persatuan Indonesia,

   Setiap orang Indonesia yang benar-benar mengerti Pancasila dan menjadi Pancasila filsafat hidupnya, harus mempunyai kecenderungan untuk ingin bersatu dan mempersatukan  Nilai moral yang berhubungan dengan Sila yang ketiga itu ialah, setiap warga negara Indonesia harus mempunyai jiwa, Yang otomatis ingin bersatu dan mempersatukan. Maka setiap perkataan,sikap dan perbuatannya harus membawa kepada persatuan. Kalau tidak, maka ia bukanlah orang yang bermoral Pancasila

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan

Jika Sila keempat dari Pancasila, dapat menjadi bagian dari , nilai moral setiap orang di tanah air Indonesia ini, tentu tidak pernah terdengar keluhan, dari orang yang merasa haknya sebagai rakyat kecil tidak diperhatikan, atau diindahkan oleh Orang Yang berkuasa dan berpengaruh.

 

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

  Seandainya Sila yang kelima ini betul-betul mendasari pula nilai moral bangsa kita, tentu telah lama rakyat merasakannya. Jika Sila yang kelima ini, dijadikan pula sebagai dasar penentuan bagi nilai moral bagi bangsa kita, maka perlu ditegaskan ikatan dan jiwanya. Karena kata keadilan sosial pun dapat diartikan menurut kepentingan dan kepandaian tiap orang. Mungkin saja bagi orang yang berkuasa dan berjiwa loba-tama (serakah), akan menganggap adil, apabila segala kepentingan pribadinya didahulukan. Misalnya : karena ia seorang kepala atau kesayangan kepala, maka setiap prioritas dan fasilitas harus diutamakan bagi dirinya. Sedangkan orang lain yang bukan golongan atau kesayangannya dapat dikebelakang: kan sampai semua orang kesayangannya mendapat jaminan lebih dahulu.

 

3.      Sebab Kemerosotan Moral

a.       Kurangnya Pembinaan Mental

   Mungkin karena ketinggalan kita di bidang tekhnis-ilmiah, selama ini, maka dalam lapangan pendidikan, tampaknya yang menjadi perhatian para penguasa dan masyarakat pada umumnya adalah pengembangan ilmu pengetahuan dan ketrampilan. Sedangkan pembinaan mental, disangka tidak atau kurang penting. Maka pendidikan di sekolah-sekolah pada masa Orla dahulu, menjauhkan sama sekali pendidikan yang akan membina mental dan moral anak didik. Guru di sekolah hanyalah guru yang mengajar anak didik daam berbagai ilmu pengetahuan, mengisi otak dan pikiran mereka, tanpa mengindahkan pembinaan mental dan moral mereka. Bahkan kadang-kadang guru itu sendiri memberi contoh yang negatif dalam segi moral.

   Memang, waktu itu masih ada guru yang betul-betul pendidik, dan dapat memberikan pembinaan mental kepada anak didik, akan tetapi, nasib mereka tidak diperhatikan, sehingga perhatian mereka dalam mendidik menjadi berkurang dan lemah pula. Kita masih ingat bahwa selama berkuasanya Orde Lama dalam pemerintahan dahulu, pendidikan agama didiskreditkan. Bahkan di mana-mana ajaran agama didustakan dan orang beragama dimusuhi, difitnah dan disiksa, sehingga lemahlah semangat beragama dalam masyarakat. Sedangkan di sekolah, pendidikan agama diganti dengan pendidikan budi pekerti serta diberi pula kesempatan bagi anak didik untuk tidak mengikuti pengajaran agama.

b.      Kurangnya Pengenalan terhadap Nilai Moral Pancasila

   Kita dapat berbesar hati, mengingat banyaknya rakyat yang telah mengenal dan menghafalkan tcks Pancasila. Di kantor pemerintahan setiap bulan secara rutinc ada yang dinamakan apel Pancasila, dimana diberikan wejangan dan pengertian tentang isi Pancasila.Di mana-mana oleh pemerintah setempat dipasang papan yang berisikan teks Pancasila, usaha seperti itu diharapkan agar setiap anggota masyarakat mengenal dasar negaranya ''Pancasila”.

   Selanjutnya di sekolah diberikan pendidikan Pancasila, sebagaimana mata pelajaran yang berdiri sendiri, diuraikan dari segala segi sejarahnya, perkembangannya, pengaruh politik dan sosialnya dan seterusnya. Sampai di sana kita boleh berbesar hati,akan tetapi kita merasa sedih dan sangat prihatin mengingat kurang tampak bekas/pengaruh dari pengetahuan tentang Pancasila dalam perbuatan, perkataan dan tingkah laku orang pada umumnya. | Pancasila yang kita harapkan menjadi landasan atau pedoman hidup bagi setiap warga negara Indonesia telah menjadi bahan hafalan dan kata-kata keramat yang kadang-kadang digunakan untuk kepentingan pribadi dan golongan.

c.       Kegoncangan Suasana dalam Masyarakat

    Kita menghargai usaha yang telah dilakukan oleh Pemerintah dalam menciptakan kestabilan ekonomi. Usaha tersebut telah dapat menolong dan menenteramkan hati rakyat pada umumnya. Akan tetapi, kestabilan sosial politik masih belum tercapai. Kegoncangan dan pertarungan politik sampai hari ini masih berjalan terus dan semakin hari, semakin memuncak, sehingga masyarakat menjadi bingung. Pemimpin tidak banyak dapat berbuat dalam hal ini, karena kadang-kadang ada dari kalangan pemimpin itu, yang secara tidak sadar" telah menimbulkan kegoncangan baru di hati rakyat awam.

Keadaan sosialpun tidak dapat dikatakan stabil, mulai dari' rumah-tangga, sampai ke luar, ke masyarakat ramai, kita mendengar hal yang menggelisahkan dan mencemaskan. Di sana-sini terjadi pengacauan, penodongan, penipuan, perkosaan, pencurian dan sebagainya yang cukup membuat orang gelisah. Anak muda berandalan, yang selalu dipersalahkan dalam masyarakat itu, sebenarnya mereka adalah korban dari ketidakstabilan rumah tangga orang tuanya dan kegoncangan sosial yang mcnekan perasaan. Di samping itu, perlu pula kita sadari bahwa ketidakadilan yang menyolok antara pimpinan dan bawahan, termasuk faktor yang menggelisahkan dan menimbulkan tekanan perasaan bagi yang merasa haknya kurang mendapat perhatian.

d.      Kurang Jelasnya Hari Depan di Mata Anak Muda

Tidak sedikit kita mendengar anak muda mengeluh, mengatakan bahwa mereka menghadapi masa depan yang suram. Mereka tidak tahu dengan pasti, apa peranannya nanti dalam masyarakat, di bidang apa ia harus berbakti dan apakah yang harus dilakukannya.Ketidakpastian ini, dapat kita lihat pada tiap permulaan tahun ajaran/kuliah. Anak muda yang penuh dengan semangat itu berbondong-bondong pergi mendaftar untuk memasuki salah satu sekolah atau universitas. Sekolah apa atau fakultas apa, yang mereka tuju ? Dalam diri mereka sebenarnya kurang jelas,

e.       Pengaruh Kebudayaan Asing Tg

   Di antara faktor yang mempercepat terjadinya dekadensi moral di Indonesia adalah,   banyaknya kebudayaan asing, Yang diperkenalkan dan dikembangkan dalam masyarakat. Terutama kebudayaan asing yang sebenarnya bertentangan dengan Jiwa Pancasila, misalnya. Film maksiat yang dipertunjukkan di bioskop-bioskop dan kadang-kadang dalam lingkungan tertentu, dengan reklame dan gambar maksiat yang dipasang di mana-mana, telah menjadi pclajaran yang ditiru olch orang yang gelisah dan orang yang tidak beriman, terutama anak muda.

   Tempat maksiat, yang menjalar di tengah kota, di pinggir kota besar, balikan telah menjalar kc kota kecil, merupakan tempat untuk mempraktekkan pelajaran yang mercka dapati dari melihat gambar atau menonton film maksiat itu. Bahkan sekarang kita tclah melihat banyaknya ,,Night Club” yang serba indah, lux, serta dilengkapi dcngan hostess yang cantik-cantik. Buku dan gambar maksiat, beredar di mana-mana, walaupun secara resmi dilarang, namun percdarannya berjalan tanpa kendali, f schingga buku dan gambar vang merusak moral itu sampai kc tangan anak dan remaja kecil dan menjadi bacaan tidak resmi bagi mereka.

 

4.      Usaha Untuk Mencapai Perbaikan Moral

   Kendatipun kemerosotan moral yang dialami oleh bangsa kita sekarang ini telah berat, namun jika dibandingkan dengan negara Barat yang terkenal dengan kemajuan dan kerusakan moralnya itu, memang kita masih berbesar hati, karena belum terlalu berat. Akan tetapi, usaha untuk mengatasi/menanggulanginya harus segera dilakukan, supaya dapat dicegah meluas dan berkembangnya. Ada orang yang mengatakan, tak usah pessimis, biarkan sajalah, nanti toh berhenti saja arus dekadensi moral itu, biar masyarakat ini kebal terhadap segala kemaksiatan, sehingga tidak bergerak lagi hatinya melihat orang telanjang atau berbuat onar di hadapannya. Orang yang berpendapat seperti ini, biasanya orang yang mendasarkan segala sikap hidupnya kepada ilmu, tanpa mengindahkan ajaran agama, bahkan kadang-kadang dengan sengaja menentang agama, dengan alasan atau dalih Imiah.

Akan tetapi, bagi kita bangsa Indonesia, yang mengakui bahwa Pancasila menjadi landasan hidup kita, tidaklah mungkin menerima segala kemaksiatan dengan alasan kemajuan dan ilmu pengetahuan. ,,Kemaksiatan adalah racun mental, yang dapat melemahkan segala sendi kehidupan, sebagai bangsa yang beradab”. Karena itu, tidak usah kita berbangga menepvk dada, mengatakah bahwa segala sesuatu harus diperkenalkan dan dicoba oleh rakyat kita. Betapapun kuat dan sehatnya seseorang, namun racun tetup membunuh, janganlah dicoba minum racun, karena orang yang telah kena racun dan mati, tidaklah akan mampu melepaskan dirinya dari kematian dan pulang kembali ke dalam kehidupan. Hendaknya kita dapat mengerti betapa besarnya bahaya wabah demoralisasi (kemerosotan moral itu), walaupun baru terbatas di kota, namun penyakit menular, biasanya sangat cepat berkembangnya.

   Moral adalah realisasi dari kepribadian (mental) pada umumnya, bukanlah hasil pekerjaan pikiran se-mata. Berapa banyaknya Orang, yang tahu baliwa yang dikatakan atau dilakukannya sebenarnya tidak dapat diterima oleh akalnya sendiri, tapi ia masih tidak sanggup menghindarinya. Kerusakan moral seorang pejabat tinggi, seorang kaya atau seorang pandai, jauh lebih besar bahayanya terhadap masyarakat daripada kerusakan moral orang bodoh dan kalangan rendah

  Maka di antara usaha yang sangat penting itu hendaklah dilakukan oleh berwajib , yang secara resmi adalah penanggung jawab atas dapat , tidaklah pancasila menjadi landasan perjuangan pemerintah dan landasan moral masyarakt, usaha itu antara lain adalah :

      Penyaringan terhadap kebudayaan asing

      Pembinaan mental harus ditingkatkan

      Menciptakan rasa aman dalam masyarakat

      Perbaiakan sistim pendidikan nasional

      Peningkatan perhatian terhadap pendidikan

 

C.    Penanggulangan Kenakalan Remaja Anak Dan Remaja

  1. Bidang Pendidikan

a.       Pendidikan Pranatal

  Dalam perawatan Jiwa, ternyata bahwa keadaan Ibu yang sedang mengandung, ada pengaruhnya dalam kondisi mental si anak yang dikandungnya di kemudian hari. Di antara pengaruh buruk yang banyak terdapat dalam penderita kejiwaan adalah perasaan unwanted (merasa tidak diingini kelahirannya oleh orang tua). Karena itu, dalam perawatan jiwa perlu sekali diketahui suasana keluarga — perasaan Ibu/Bapak, keadaan ekonomi, rumah dan sebagainya ketika sianak dalam kandungan, supaya dapat diperkirakan faktor negatif apa yang telah mempengaruhi sianak sejak ia dalam kandungan.

   Dalam “usaha menghindarkan penderitaan anak yang akan lahir kemudian hari, perlulah orang tua dan calon orang tua dididik atau diberi pengertian dan pembinaan, agar dapat menciptakan suasana yang menolong bagi pertumbuhan dan perkembangan pribadi anaknya. di kemudian hari. Jika kita meneliti ajaran Islam dalam hal ini, sungguh kita akan merasa kagum, karena pedoman hidup, mulai dari memilih jodoh, akad nikah, cara bergaul dalam keluarga, hak dan kewajiban serta ketentuan lainnya sampai kepada yang sekeci-kecilnya ada, sehingga ketenteraman dan kebahagiaan keluarga akan terjamin dan selanjutnya anak yang lahir dari keluarga itupun akan bahagia dan aman tenteram pula.

Maka pendidikan agama pula masa pranatal itu sebenarnya, adalah pendidikan terhadap orang tua, agar dapat menCiptakan suasana yang menentcramkan dan membahagiakan Semua ketentuan dan peraturan dalam kehidupan keluarga yang ditentukan oleh Agama Islam itu adalah untuk menjamin ketenangan, misalnya pada permulaan hubungan antara Suami/ isteri, supaya ikhlas memohon kepada Allah, agar anak yang mungkin dikurmiakan Nya, dilindungi Nya dari segala kejahatan dan godaan setan. Doa suami/isteri, merupakan permulaan dari pembinaan jiwa dan sikap menerima terhadap anak yang akan lahir

b.      Pendidikan Agama Dalam Keluarga

  Seringkali orang menyangka bahwa pendidikan agama dalam keluarga, adalah pemberian pelajaran agama kepada anak. Tapi anggapan seperti itu kurang tepat, karena yang dimaksud adalah pembinaan jiwa agama pada anak. Atau dengan kata lain "'pembinaan pribadi” anak sedemikian rupa, sehingga segala tindak tanduknya dalam hidup, sesuai dengan ajaran agama.

 Dalam agama terdapat kewajiban yang dibebankan kepada orang tua, mulai dari si anak lahir, misalnya mulai dengan mengazankannya, sudah itu mendidik dan memperlakukannya sesuai dengan ajaran agama.

c.       Pendidikan Agama Di Sekolah

   Yang di maksud dengn pendidikan agama di sekolah, bukan lah pendidikan yang diberikan oleh guru agama saja, akan tetapi mencakup seluruh isi pendidikan yang diberikan tiap-tiap guru, segala peraturan yang berlaku di sekolah dan seluruh suasan2 dan tindakan yang tercermin dalam tindakan semua staf pendidikan, pegawai dan alat yang dipakai. Maka setiap guru, apakah ia guru agama atau guru umum, harus berjiwa dan berakhlak agama, sehingga anak didik tertolong untuk mencintai agama dan hidup sesuai dengan ajaranagama Misalnya guru pendidikan jasmani, hendaknya mengetahuiajaran agama tentang pendidikan jasmani, batas serta ketentuan agama yang perlu diindahkan dalam melaksanakan pendidikan jasmani. Dalam pelajaran berenang umpamanya, harus dipisahkan antara anak perempuan dan laki-laki, supaya dapat dihindarkan pelanggaran terhadap ketentuan agama tentang aurat. Dalam cabang olah raga lainnya, supaya diperhatikan pakaian olah raga yang sehat dan sesuai dengan ketentuan agama tentang aurat dan kesopanan

 

  1. Bidang Sosial
  1. Bantuan Sosial

   Suatu kegiatan Pemerintah yang dapat dipujikan ialah perhatian dan bantuan sosial yang telah diberikan kepada masyarakat, anak dan remaja. Hanya saja dalam mencari sumber keuangan un - tuk bantuan itu, kadang-kadang menempuh jalan atau cara, yang secara tidak sadar dan tidak langsung, dapat membawa kepada kecemasan dan kegoncangan jiwa, yang mungkin membawa kepada kejahatan (kenakalan). Misalnya macam judi, lotere dan undian, yang kelihatannya menguntungkan dan dapat membantu kesusahan dan kesengsaraan masyarakat, tapi secara tidak langsung memberi pengaruh negatif pada anak-anak. | Dalam agama Islam, bantuan sosial itu sangat penting, dengan tegas diwajibkan memelihara anak yatim, anak terlantar, fakir miskin, orang yang sengsara dalam perjalanan, orang yang menuntut ilmu, orang yang ditumpuki hutang. Kewajiban menolong itu, adalah atas orang yang mampu dan sanggup. Di samping itu secara hukum ada suatu sumber tetap dan wajib dilaksanakan dengan kesadaran oleh setiap Muslim, yaitu zakat, Setiap orang yang mempunyai harta cukup satu nisab wajib mengeluarkan zakat dalam prosentase tertentu, misalnya harta dagang 214296 dan sebagainya. Di samping zakat sebagai kewajiban, yang tidak boleh dielakkan, maka ada anjuran yang ditujukan kepada setiap orang untuk dengan ikhlas memberikan sumbangan bantuan dan sedekah untuk kepentingan sosial. Maka bantuan sosial itu, harus pula dengan jiwa agama, supaya yang memberi dan diberi sama-sama mendapat manfaat dan kelegaan batin, tidak ada penyesalan, kekecewaan, keangkuhan dan kecil hati.

  1. Penilaian dan Pengawasan Yang Ketat Terhadap  Pengaruh Kebudayaan Asing

  Belakangan ini kita telah merasakan betapa beratnya tekanan kebudayaan asing terhadap para remaja kita, sehingga sebagian mereka telah betul-betul tenggelam dalam kehancuran mental, yang perawatannya belum tentu dapat mengembalikan kesehatan mentalnya.

   Banyak sekali kebudayaan asing yang tegas-tegas berlawanan dengan ajaran Islam, misalnya minum atau menghisap obat bius, baik berupa minuman, makanan bahan-bahan yang dapat dihisap maupun yang lainnya. Betapa keras larangan agama dalam hal ini,sehingga semuanya dianggap haram, yaitu berdosa minum, makan atau menghisapnya. Kalaulah ketentuan agama dalam hal ini, dimengerti dan dipatuhi oleh para remaja, tentu kita tidak akan mengalami problema dan kesukaran tentang masalah ini.

 

3.      Bidang Kesehatan

a.       Pembinaan Kesehatan Mental

  Dalam pandangan ahli Kesehatan Mental, kenakalan anak dan Remaja, adalah ungkapan dari gangguan emosi (emotional disturbances). Anak yang mengalami kekecewaan, kecemasan, ketegangan batin, konflik dan sebagainya, berusaha mengatasi dan mengungkapkan perasaan yang tidak menyenangkan itu dengan berbagai cara, antara lain dengan kelakuan yang bersifat mengganggu, menyerang orang lain atau menyerang dirinya sendiri. Kelakuan tersebut dapat kita golongkan dalam kelakuan yang tidak teratur (behavior disorders).

  Dalam hal, kenakalan anak dan remaja yang terjadi oleh karena gangguan emosi, maka cara  melindungi mereka dari kenakalan itu ialah dengan jalan menghindarkan mereka dari gangguan emosi itu, yaitu menjauhkan mereka dari konflik, frustrasi, cemas dan sebagainya. Cara tersebut dapat dilaksanakan dengan memperbanyak biro konsultasi jiwa. Sehingga setiap anak dan remaja, yang mulai menampakkan gejala gangguan emosi dipat dikirim ke biro konsultasi untuk perawatan

 

b.      Pembinaan Kesehatan Fisik.

   Kesehatan jasmani mempengaruhi pula perasaan dan kesehatan mental pada umumnya.    Dalam pembinaan kesehatan jasmani itu, tidak dapat kita lepaskan hukum dan ketentuan   agama, Dalam agama Islam, kesehatan jasmani itu mendapat perhatian yang cukup besar, sehingga banyak kelonggaran hukum terjadi, apabila untuk kepentingan kesehatan.Dan banyak pula ketentuan hukum yang tegas dan keras, guna menjamin kesehatan. Misalnya ada larangan keras terhadap minuman keras, obat bius, makanan tertentu, yang dalam penelitian ilmu kesehatan semuanya itu memang merusak dan mengganggu kesehatan. Dalam pembinaan kesehatan itu banyak pula suruhan dan kewajiban terhadap diri sendiri, misalnya menjaga kesusilaan, gerak-badan, olah raga, makanan dan minuman yang sehat dan sebagainya.

Jika setiap muslim dapat mempelajari, memahami dan melaksanakan ketentuan, kewajiban dan larangan yang berhubungan dengan kesehatan jasmani itu akan dapatlah terjamin kesehatan jasmaninya dan terhindarlah pula dari kekecewaan dan ketegangan perasaan yang membawa kepada kerusakan moral atau kenakalan.

 

D.    Masalah Remaja

1.      Apa Yang Di Maksud Dengan Remaja

  Sebenarnya sampai sekarang belum ada kata sepakat antara para ahli ilmu Pengetahuan tentang batas umur bagi Remaja. Karena hal itu bergantung kepada keadaan masyarakat di mana Remaja itu hidup, dan bergantung pula kepada dari mana Remaja itu ditinjau. Dari segi pandangan masyarakat misalnya, akan terlihatlah bahwa semakin maju suatu masyarakat, semakin p#hjang masa Remaja itu, karena untuk diterima menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab diperlukan kepandaian tertentu dan kematangan sosial, yang meyakinkan. Lain halnya dengan masyarakat desa yang masih sederhana, yang hidup dari hasil tani, menangkap ikan atau berburu, masa Remaja itu sangat pendek, bahkan mungkin tidak ada, atau tidak jelas, karena anak dapat langsung berpindah menjadi dewasa apabila pertumbuhan jasmaninya sudah matang, diapun langsung dapat dihargai dan sanggup memikul tanggung jawab sosial. Pada masyarakat terbelakang seperti itu, dapat dikatakan baliwa masalah Remaja tidak ada. Berbicara tentang pandangan berbagai ahli tentang masa remajapun tidak ada persatuan hukum, maka usia Remaja adalah di atzs J2 tahun dan di bawah 18 tahun serta belum pernah menikah. Aruinya apabila terjadi suatu pelanggaran hukum dari seorang dalam usia tersebut maka hukuman baginya tidak sama dengan orang dewasa

   Jika kita berbicara dari segi Psikologi, maka batas usia Remaja lebih banyak bergantung kepada keadaan masyarakat di mana Remaja itu hidup. Yang dapat ditentukan dengan pasti adalah permulaannya, yaitu puber: pertama atau mulainya perubahan jasmani dari anak menjadi dewasa kira-kira umur akhir 12 atau permulaan 13 tahun. Akan tetapi akhir masa Remaja itu tidak sama, pada masyarakat desa, di mana setiap anak telah ikut bekerja dengan orang tuanya ke sawah, ke ladang, menangkap ikan dan sebagainya, sianak dapat dapat ikut aktif dalam mencari rezeki, ketrampilan dan ilmu pengetahuan untuk tidak sukar ,mencapainya, maka segera setelah pertumbuhan jasmaninya tampak sempurna, maka ia diberi kepercayaan dan tanggung jawab sebagai seorang dewasa, dia telah dapat menikah dengan demikian masa Remajanya berakhir, mungkin sekali umurnya baru 15 atau 16 tahun. Pada masyarakat yang lebih maju sedikit, di mana perlu sedikit ilmu pengetahuan formil yang didapat di sekolah dan ketrampilan sosial tertentu, maka umur tersebut diperpanjang sampai 18 tahun. Dalam masyarakat yang maju, biasanya banyak persyaratan yang diperlukan agar seseorang dapat diterima sebagai seorang dewasa yang mampu diberi tanggung jawab. Untuk itu perlu perpanjangan masa Remaja sampai umur kira-kira 21 tahun, pada umur tersebut diperkirakan telah terjadi kematangan dari segala segi.

Dalam bidang agama, para Ahli Jiwa Agama menganggap bahwa kemantapan beragama biasanya tidak terjadi sebelumumur 24 tahun, maka dari segi itu remaja mungkin diperpanjang sampai umur 24 tahun.

 

 

2.       Masalah Remaja

 Secara singkat dapat kita bagi masalah yang bjasa dihadapi oleh para remaja antara lain

a.       Pertumbuhan jasmani cepat.

  Biasanya pertumbuhan jasmani cepat terjadi antara umur 13 — 16 tahun yang dikenal dengan Remaja pertama (early adolescence). Dalam usia ini Remaja mengalami berbagai kesukaran, karena perubahan jasmani yang sangat menyolok dan tidak berjalan seimbang. Remaja waktu itu mengalami ketidakserasian diri dan berkurang keharmonisan gerak, sehingga kadang-kadang mereka sedih, kesal dan lesu.

  Pertumbuhan jasmani mencakup pula pertumbuhan orang dan kelenjar seks, sehingga mereka merasakan pula dorongandorongan seksuil yang belum pernah mereka kenal sebelum itu, yang mcmbawa akibat kepada pergaulan.

b.      Pertumbuhan emosi

  Scbenarnya yang terjadi adalah kegoncangan cmosi. Pada masa adolescn pertama, kegoncangan itu disebabkan oleh tidak mampu «dan mengertinya akan perubahan cepat yang sedangdilaluinya, di samping kekurangpengertian orang tua dan masyarakat sekitar akan kesukaran yang dialami oleh remaja, waktu itu. Bahkan kadang-kadang perlakuan yang mereka terima dari jingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat, menambah goncangnya emosi yang sedang tidak stabil itu.

c.       Pertumbuhan Mental

    Menurut Alfred Binet seorang Psycholoog Perancis yang terkenal dengan mental-test nya, bahwa kemampuan untuk mengerti hal-hal yang abstrak baru sernpurna pada umur  12 tahun. Sedangkan kesanggupan untuk mengambil kesimpulan yang abstrak dari fakta yang ada kira-kira mulai pada umur 14 tahun. Karena itu, tampak pada usia 14 tahun ke atas, remaja seringkali menolak hal yang kurang masuk akalnya, dan kadangkala menyebabkan mereka menolak apa yang dulu apa yang dulu diterimanya

d.      Pertumbuhan Pribadi dan Sosial

   Masalah pribadi dan sosial itulah yang paling akhir bertumbuhnya dan dapat dianggap sebagai persoalan terakhir yang dihadapi remaja menjelang masuk kepada usia dewasa.Setelah pertumbuhan jasmani cepat berakhir, tampaklah bahwa remaja telah seperti orang dewasa jasmaninya, baik yang laki-laki maupun perempuan.

  Akan tetapi, dari segi sosial dan penghargaan serta kepercayaan yang diberikan kepadanya oleh masyarakat biasanya belum sempurna, terutama dalam masyarakat yang maju. Dalam banyak bidang, mereka belum diajak, sehingga mereka masih mcemerlukan perjuangan untuk itu. Dalam perjuangannya itu, kadang kadang Remaja tidak sabar, sehingga bertindak keras atau kasar dan kadang-kadang melanggar nilai yang dianut oleh masyarakatnya, di sinilah timbulnya kelainan-kelainan kelakuan yang biasa disebut nakal.

 

3.      Remaja Dan Agama

    Suatu keadaan jiwa yang dapat kita pastikan tentang Remaja adalah penuh kegoncangan. Keadaan scperti itu sangat memer.. lukan agama dan membutuhkan suatu pegangan atau kekuatan luar yang dapat mcmbantu mereka dalam mengatasi dorongan dan keinginan baru yang belum pernah mereka kenal scbelum Itu. Keinginan dan dorongan tersebut seringkali bertentangan dengan nilai yang dianut oleh orang tua atau lingkungan di mana ia hidup.Bagi Remaja yang tidak beruntung untuk mempunyai orang tua yang bijaksana dan mampu memberikan bimbingan beragama kepadanya waktu kecil. maka usia remaja akan dilaluinya dengan lebih berat lagi, seperti banyak ternyata dalam kasus kenakalan dan gangguan kejiwaan lainnya, yang permah kami temui dalam perawatan Jiwa.

   Lain halnya dengan Remaja yang hidup dan dibesarkan dalam keluarga yang aman tenteram dan tekun beribadah serta lingkungan sosial di mana ia hidup cukup menampakkan keyakinan kepada Tuhan, maka Remaja akan agak tenang dan dapat pula menerima keyakinan beragama dengan tenang.

   Hanya saja hal itu perlu kita ingat bahwa pengertian remaja akan pokok ajaran agama dipengaruhi oleh perkembangan pikir an yang sedang mercka lalui. Gambaran remaja tentang Tuhan dengan sifat-sifatnya merupakan bagian dari gambarannya terhadap alam dan lingkungannya, serta dipengaruhi oleh perasaan dan dalam pembinaan moral, terutama bagi remaja, agama sangat penting, pembinaan itu terjadi melalui kebiasaan dan pengalaman hidup yang ditanamkan sejak kecil oleh orang tua dengan jalan memberi contoh. Dan pembinaan moral itu tidak mungkin dilakukan dengan jalan pengertian saja, karena kebiasaan jauh lebih berpengaruh dari pengertian dan pengetahuan tentang moral, apalagi pada orang yang sedang mengalami kegoncangan jiwa. Berapa banyaknya Remaja yang tahu dan sadar bahwa kelakuan mereka yang nakal itu tidak baik.

  Suatu usaha penyelamat bagi Remaja, adalah ketekunan menjalankan agama, dan jauh sama sekali dari perbuatan salah terutama dalam pelanggaran Susila. Ketekunan menjalankan agama itu dapat dicapai. dengan jalan latihan yang terus menerus dan menghindarkannya dari godaan yang merusak.

 

E.     Pembinaan Moral

Dalam pembinaan moral ada dua segi yang perlu diperhatikan yaitu

1.      tindak moral (moral behavior) dan

2.      moral concepts (pengertian tentang moral).

Dalam pertumbuhan dan pembinaan moral, sebenarnya yang didahulukan adalah tindak moral, sejak kecil anak-anak telah dibina untuk mengarah kepada moral yang baik. Moral itu bertumbuh melalui pengalaman langsung dalam lingkungan di mana ia hidup, kemudian berkembang menjadi kebiasaan, yang baik dimengerti ataupun tidak, kelakuan adalah hasil dari pembinaan yang terjadi secara langsung dan tidak langsung atau formil dan non formil.

  Maka pembinaan akhlak yang pertama adalah orang tua Apa yang dilakukan orang tua melalui perlakuan danpelayanannya kepada si anak telah merupakan pembinaan akhlak terhadap anak itu. Misalnya si ibu atau si bapak yang terbiasa memperlakukan anak dengan kasar, keras atau acuh tak acuh, maka pada jiwa si anak akan tumbuhlah rasa tidak senang, bahkan rasa tidak disayangi, maka yang akan terjadi sesudah itu adalah sikap kasar, keras dan acuh tak acuh pula dari si anak terha, dap siapa saja dalam lingkungannya. Andaikata si anak melihat orang tua bertengkar, akan gelisah pulalah anak dan mungkin pula dia akan menjadi biasa saja terhadap pertengkaran dan percekcokan itu, dengan demikian tertanam pulalah padanya suatu sifat negatif lainnya yaitu suka bertengkar. Apabila orang tua suka berdusta atau mendustai anak, sekedar untuk menakut-nakuti atau menghentikan tangis kenakalannya, dapatlah pula bibit dusta itu tumbuh pada jiwa anak. Demikianlah seterusnya setiap pengalaman anak, baik yang diterimanya melalui pendengaran, penglihatan atau perlakuan waktu kecil, akan merupakan pembinaan kebiasaan, yang aka bertumbuh menjadi tindak moral (moral behavior) di kemudian hari.

  Karena pengaruh tidak disadari itu lebih besar dalam pembinaan moral, maka agama Islam sangat hati-hati dalam menentukan calon suami/isteri bagi seorang Muslim. Diadakan bermacammacam ketentuan, tentang siapa yang boleh dikawini dan siapa yang tidak boleh, antara lain seperti yang tersebut dalam Surat An-Nur ayat 5 : Laki-laki penzina tidak kawin, kecuali dengan wanita penzina atau musyrik, Dan wanita penzina itu tidak dikawini kecuali oleh laki-laki penzina atau musyrik, yang demikian itu diharamkan atas orang Mu min.

  Dalam ayat di atas jelas sekali syarat akhlak itu bagi pembina an keluarga Muslim. Karena orang yang berlangkah serong dan orang Musyrik itu akan menyebabkan anaknya mendapat didikan yang bertentangan dengan nilai agama, walaupun salah seorang dari orang tuanya beriman. Namun pengaruh yang tidak disengaja jitu sangat besar, dan dikawatirkanlah bertambahnya orang yang melanggar nilai akhlak yang ditentukan oleh Allah SWT. itu,

   Suatu hal yang perlu juga diingat oleh para orang tua, ialah masa sianak mulai mengembangkan rasa dekat dengan teman-temannya, Yaitu pada umur antara 7 dan 9 tahun. Pada umumnya pengaruh teman bermain sudah besar, kadang-kadang anak merasa terpaksa memilih pendapat temannya, apabila bertentangan dengan pendapat orang tuanya, karena dia takut akan disingkirkan atau tidak diterima dalam kelompok teman-temannya. Maka dalam hal ini orang tua harus hati-hati dan menjaga agar anaknya jangan sampai berteman dengan anak yang nakal. Karena biasanya yang nakal atau yang kuat dan beranilah yang menguasai teman-temannya. Apabila yang kuat dan berani itu nakal, akan mudahlah ia membuat teman-teman nya menjadi nakal.

  Janganlah anak dikatakan nakal, karena laku yang buruk dan bertentangan dengan nilai moral, tapi sebenarnya mereka adalah orang yang menderita jiwa dan tidak mendapat bimbingan yang membawanya kepada kehidupan yang penuh dengan nilai moral. Dalam hal ini pendidikan agamalah yang dapat menjami" pembinaan moral manusia, baik anak-anak, para remaja dan orang dewasa.

 


BAB III

PENUTUP

 

A.    Kesimpulan

Moral adalah hal yang mendorong manusia untuk melakukan tindakan yang baik sebagai kewajiban atau norma. Dalam moral diatur segala perbuatan yang dinilai baik dan perlu dilakukan, dan suatu perbuatan yang dinilai tidak baik dan perlu dihindari. Jika ka kita tinjau keadaan masyarakat Indonesia terutama dikota-kota besar sekarang ini dengan dasar-dasar moral yang disebutkan di atas, maka akan kita dapatilah bahwa moral sebagian anggota masyarakat telah rusak, atau mulai merosot. Yang dihinggapi oleh kemerosotan moral itu, tidak saja orang yang telah dewasa, akan tetapi telah menjalar sampai kepada tunas-tunas muda yang kita harapkan untuk melanjutkan perjuangan membela nama baik bangsa dan negara kita. Dalam hal ini marilah kita bagi gejala-gejala yang menunjukkan kemerosotan moral pada anak. Kenakalan ringan : . Misalnya keras kepala, tidak mau patuh kepada orang tua ” dan guru, lari (bolos) dari sekolah, tidak mau belajar, sering berkelahi, suka mengeluarkan kata-kata yang kurang sopan, cara berpakaian dan lagak-lagu yang tidak perduli dan sebagainya. 2. Kenakalan yang mengganggu ketenteraman dan keamanan orang lain : . Misalnya mencuri, memfitnah, merampok, menodong, menganiaya, merusak milik orang lain, membunuh, ngebut dan lain sebagainya. 3. a. Terhadap orang sejenis (Homo-sexuil) . Kenakalan-kenakalan atau kerusakan-kerusakan moral yang disebutkan di atas adalah di antara macam-macam kelakuan anak-anak yang menggelisahkan orang tuanya sendiri dan juga ada yang menggelisahkan dirinya sendiri. Tidak sedikit orang tua yang mengeluh kebingungan menghadapi anak-anak yang tidak bisa lagi dikendalikan baik olch orang tua itu sendiri, maupun  oleh guru-gurunya.

 Keyakinan beragama yang didasarkan atas pengertian yang - sungguh-sungguh dan sehat tentang ajaran agama yang dianutnya, kemudian diiringi dengan pelaksanaan ajaran ajaran tersebut merupakan benteng moral yang paling kokoh. Marilah kita ambil sebagai contoh ajaran Islam, di mana yang menjadi ukuran bagi mulia atau hinanya Seseorang adalah hati dan perbuatannya, hati yang tagwa dan perbuatan yang baik.. Bersabar dalam kesusahan, penderitaan, dan kegentingan (moral). Inilah yang dimaksud dengan tagwa di dalam Islam. 2. Keadaan Masyarakat yang Kurang Sehat . Faktor kedua yang ikut mempengaruhi moral masyarakat ialah kurang stabilnya keadaan, baik ekonomi, sosial, maupun politik. Demikian juga dengan keadaan sosial dan politik, jika tidak stabil, akan menyebabkan orang merasa takut, cemas dan gelisah, hal mana akan mendorong pula kepada kelakuan-kelakuan yang mencari rasa aman kadang-kadang menimbulkan kecurigaan, tuduhan-tuduhan yang tidak beralasan, kebencian kepada orang “lain, adu-domba, fitnah dan sebagainya. Hal ini semua mudah terjadi pada orang yang kurang keyakinannya kepada agama, dan mudah menjadi gelisah. 3. Faktor ketiga yang juga penting, adalah tidak terlaksananya pendidikan moral dengan baik, dalam yrumah-tangga, sekolah dan masyarakat.Pembinaan moral, seharusnya dilaksanakan sejak si anak kecil, sesuai dengan kemampuan dan umurnya. Juga perlu diingat bahwa pengertian tentang moral, belum dapat menjamin tindakan moral. Maka moral bukanlah suatu pelajaran atau ilmu pengetahuan yang dapat dicapai dengan mempelajari, tanpa membiasakan hidup bermoral dari kecil dan moral itu tumbuh dari tindakan kepada pengertian, tidak sebaliknya. Di sinilah peranan Ibu-Bapak, guru dan lingkungan yang sangat penting. Faktor yang terlihat pula dalam masyarakat sekarang, ialah kerukunan hidup dalam rumah tangga kurang terjamin. anak dan remaja. Belakangan ini kita telah merasakan betapa beratnya tekanan kebudayaan asing terhadap para remaja kita, sehingga sebagian mereka telah betul-betul tenggelam dalam kehancuran mental, yang perawatannya belum tentu dapat mengembalikan kesehatan mentalnya. Banyak sekali kebudayaan asing yang tegas-tegas berlawanan dengan ajaran Islam, misalnya minum atau menghisap obat bius, baik berupa minuman, makanan bahan-bahan yang dapat dihisap maupun yang lainnya. Anak yang mengalami kekecewaan, kecemasan, ketegangan batin, konflik dan sebagainya, berusaha mengatasi dan mengungkapkan perasaan yang tidak menyenangkan itu dengan berbagai cara, antara lain dengan kelakuan yang bersifat mengganggu, menyerang orang lain atau menyerang dirinya sendiri. Kelakuan tersebut dapat kita golongkan dalam kelakuan yang tidak teratur (behavior disorders).

Dalam hal, kenakalan anak dan remaja yang terjadi oleh karena gangguan emosi, maka cara melindungi mereka dari kenakalan itu ialah dengan jalan menghindarkan mereka dari gangguan emosi itu, yaitu menjauhkan mereka dari konflik, frustrasi, cemas dan sebagainya. Pembinaan Kesehatan Fisik. Kesehatan jasmani mempengaruhi pula perasaan dan kesehatan mental pada umumnya. Dalam pembinaan kesehatan jasmani itu, tidak dapat kita lepaskan hukum dan ketentuan agama, Dalam agama Islam, kesehatan jasmani itu mendapat perhatian yang cukup besar, sehingga banyak kelonggaran hukum terjadi, apabila untuk kepentingan kesehatan.Dan banyak pula ketentuan hukum yang tegas dan keras, guna menjamin kesehatan. Pertumbuhan jasmani mencakup pula pertumbuhan orang dan kelenjar seks, sehingga mereka merasakan pula dorongandorongan seksuil yang belum pernah mereka kenal sebelum itu, yang mcmbawa akibat kepada pergaulan. Scbenarnya yang terjadi adalah kegoncangan cmosi. Menurut Alfred Binet seorang Psycholoog Perancis yang terkenal dengan mental-test nya, bahwa kemampuan untuk mengerti hal-hal yang abstrak baru sernpurna pada umur 12 tahun. Masalah pribadi dan sosial itulah yang paling akhir bertumbuhnya dan dapat dianggap sebagai persoalan terakhir yang dihadapi remaja menjelang masuk kepada usia dewasa.Setelah pertumbuhan jasmani cepat berakhir, tampaklah bahwa remaja telah seperti orang dewasa jasmaninya, baik yang laki-laki maupun perempuan. Akan tetapi, dari segi sosial dan penghargaan serta kepercayaan yang diberikan kepadanya oleh masyarakat biasanya belum sempurna, terutama dalam masyarakat yang maju. Suatu keadaan jiwa yang dapat kita pastikan tentang Remaja adalah penuh kegoncangan. Lain halnya dengan Remaja yang hidup dan dibesarkan dalam keluarga yang aman tenteram dan tekun beribadah serta lingkungan sosial di mana ia hidup cukup menampakkan keyakinan kepada Tuhan, maka Remaja akan agak tenang dan dapat pula menerima keyakinan beragama dengan tenang. Hanya saja hal itu perlu kita ingat bahwa pengertian remaja akan pokok ajaran agama dipengaruhi oleh perkembangan pikir an yang sedang mercka lalui. Berapa banyaknya Remaja yang tahu dan sadar bahwa kelakuan mereka yang nakal itu tidak baik. Suatu usaha penyelamat bagi Remaja, adalah ketekunan menjalankan agama, dan jauh sama sekali dari perbuatan salah terutama dalam pelanggaran Susila. dengan jalan latihan yang terus menerus dan menghindarkannya dari godaan yang merusak

Dalam pertumbuhan dan pembinaan moral, sebenarnya yang didahulukan adalah tindak moral, sejak kecil anak-anak telah dibina untuk mengarah kepada moral yang baik. Maka pembinaan akhlak yang pertama adalah orang tua Apa yang dilakukan orang tua melalui perlakuan danpelayanannya kepada si anak telah merupakan pembinaan akhlak terhadap anak itu. Karena pengaruh tidak disadari itu lebih besar dalam pembinaan moral, maka agama Islam sangat hati-hati dalam menentukan calon suami/isteri bagi seorang Muslim. Diadakan bermacammacam ketentuan, tentang siapa yang boleh dikawini dan siapa yang tidak boleh, antara lain seperti yang tersebut dalam Surat An-Nur ayat 5 : Laki-laki penzina tidak kawin, kecuali dengan wanita penzina atau musyrik, Dan wanita penzina itu tidak dikawini kecuali oleh laki-laki penzina atau musyrik, yang demikian itu diharamkan atas orang Mu min. Karena orang yang berlangkah serong dan orang Musyrik itu akan menyebabkan anaknya mendapat didikan yang bertentangan dengan nilai agama, walaupun salah seorang dari orang tuanya beriman. Namun pengaruh yang tidak disengaja jitu sangat besar, dan dikawatirkanlah bertambahnya orang yang melanggar nilai akhlak yang ditentukan oleh Allah SWT. Maka dalam hal ini orang tua harus hati-hati dan menjaga agar anaknya jangan sampai berteman dengan anak yang nakal. Karena biasanya yang nakal atau yang kuat dan beranilah yang menguasai teman-temannya.

 

B.     Saran

Berdasarkan isi makalah yang di ambil dari buku membina nilai nilai moral di inodonesia dapat menambah wawasan kita tentang moral yang ada di indoesia dan juga dapat dijadikan sebagai wawasan untuk di pahami

DAFTAR PUSTAKA

 

Abuddin Nata, Akhlak Tasawuf dan Karakter Mulia, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2014.

Aliah B. Hasan Purwakani, Psikologi Perkembangan Islami, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2006.

Audah Mannan, “Pembinaan Moral dalam Membentuk Karakter Remaja”, Jurnal Aqidah-Ta, Vol.3, no. 1, (2017): 59.

Bayu Lebond, “Prof.Dr.Hj Zakiah Daradjat Psikolog Indonesia Pelopor Psikologi Islam”, (On-Line), tersedia di 70 https://psyline.id/zakiah-daradjat-psikolog-indonesia-peloporpsikologi-islam/# (22 Juli 2020) B

Chairul Anwar, Hakikat Manusia Dalam Pendidikan: Sebuah Tinjauan Filosofis, Yogyakarta: SUKA-Press, 2019.

Multikulturalisme, Globalisasi, dan Tantangan Pendidikan Abad ke-21, Yogyakarta: DIVA Press, 2019

Darmiyati Azauchdi, Humanisasi Pendidikan, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2010.

Giawa Amonio, “Upaya Dalam Membentuk Moralitas Remaja” Kompasiana. 2021. (On-Line), tersedia di https://www.kompasiana.com/giawaamonio1548/60022ad5d5 71 41df6dad61c672/upaya-dalam-membentuk-moralitas-remaja (01 Februari 2021)

Mohammad Ali dan Mohammad Asrori, Psikologi Remaja, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2008

Moralitas Remaja di Era Globalisasi, MedanBisnisDaily, Januari 27, 2017, https://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2017/01/22/27 9540/moralitas-remaja-di-era-globalisasi/, diunduh tanggal 12 April 2021.

Pengertian Moral: Nilai dan Fungsi Moral Bagi Kehidupan Manusia, (On-Line), tersedia di http://beritajambi.co/read/2017/03/01/970/pengertian-moral-- nilai-dan-fungsi-moral-bagi-kehidupan-manusia (09 Oktober 2020) Pu

Pusat Pembinaan & Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1989.

Rosihon Anwar dan Saehudin, Akidah Akhlak, Bandung: CV. Pustaka Setia, 2016. 73

Salmawati Rumadan, “Studi Konsep Pendidikan Moral Menurut Zakiah Daradjat”, Skripsi, Fakultas Tarbiyah UIN Maulana Malik Ibrahim, 2020. S

Zakiah Daradjat, Ilmu Jiwa Agama, Jakarta: PT Bulan Bintang, 2005.

Membina Nilai-Nilai Moral di Indonesia, Jakarta: pt bulan bintang 1985

Pembinaan Remaja, Jakarta: PT Bulan Bintang, 1976,

 Peranan Agama dalam Kesehatan Mental, Jakarta: PT Gunung Agung, 2020.

 

 

 

No comments:

Post a Comment